Forum Pemred Dorong Frans dan Alex Mendur Dapat Gelar Pahlawan Nasional

0
Gelar pahlawan nasional
Presiden Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Foto (Frans/Alex Mendur).

NARASITODAY.COM, JAKARTA- Forum Pemred (Pemimpin Redaksi) Media Siber Indonesia mendorong pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans dan Alex Mendur, dua jurnalis foto yang mendokumentasikan detik-detik pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengatakan keberanian Frans dan Alex Mendur dalam mengabadikan momen proklamasi layak disejajarkan dengan perjuangan para tokoh kemerdekaan lainnya.

Baca Juga :  5 Trik Logika Keliru yang Sering Dipakai Politisi, Simak Penjelasannya

“Apalah arti sebuah proklamasi jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” kata Dar dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025), didampingi Sekjen Forum Pemred Media Siber Indonesia, Penerus Bonar Karo-Karo.

Dar menambahkan, tanpa keberanian dua bersaudara tersebut, bangsa Indonesia tidak memiliki dokumentasi visual resmi tentang peristiwa proklamasi. Foto-foto karya Frans Mendur menjadi satu-satunya bukti visual autentik yang merekam detik-detik kelahiran Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Sekjen Forum Pemred, Penerus Bonar Karo-Karo, menyampaikan pihaknya akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Frans dan Alex Mendur. Konsolidasi bersama organisasi pers, sejarawan, dan masyarakat sipil juga akan dilakukan.

“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Lindungi Investasi Emasmu dengan 5 Cara Simpan Emas Fisik

Hingga kini, Frans dan Alex Mendur belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional, meski perannya tercatat dalam buku sejarah dan museum kemerdekaan.

Forum Pemred menilai momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat untuk menegakkan keadilan sejarah bagi kedua jurnalis tersebut.***