
NARASITODAY.COM – Tokoh pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah, mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Rencana tersebut muncul sebagai bentuk keprihatinan atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
“Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (berkabung), setelah Tom Lembong divonis,” kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Namun, niat tersebut dibatalkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Dengan keputusan tersebut, Tom dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama sembilan bulan.
“Rencana itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom,” ujar Geisz.
Tom Lembong resmi bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menunggu sejak pagi, termasuk istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dan analis kebijakan publik M Said Didu.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” ujar Tom.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas pemberian dan persetujuan abolisi tersebut.
“Saya sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya menghormati pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya menjalani proses hukum selama sembilan bulan ini secara tidak ideal,” ujar Tom Lembong.***
Editor : Alysa
Sumber : Sindonews.com












