
NARASITODAY.COM – Aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari Vicky Kharisma setelah mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024. Sidang perdana sekaligus putusan digelar pada 19 Mei 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Telah selesai diputus pada 19 Mei 2025. 13 Desember 2024 itu didaftarkannya dan disidangkan tanggal 19 Mei 2025 dan itu sudah langsung bisa diputus,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8/2025).
Gugatan cerai diajukan saat Vicky Kharisma masih menetap di Australia, sehingga perkara tersebut dikategorikan sebagai rogatori. Rogatori merupakan permintaan resmi dari pengadilan dalam satu negara kepada pengadilan di negara lain untuk membantu proses hukum, terutama dalam penyampaian dokumen atau pengumpulan bukti.
“Jadi kalau dalam perkara ini perkaranya rogatori ya, dari pihak suami itu ada di luar negeri. Maka perkaranya itu dalam waktu 6 bulan, panggilan sekali sidang, langsung putus,” jelas Ira.
Sidang perdana yang sekaligus menjadi sidang putusan dihadiri langsung oleh Acha Septriasa bersama kuasa hukumnya. Vicky Kharisma tidak hadir dalam persidangan.
“Kalau putus verstek itu yang hadir hanya penggugat. Saat itu penggugat yang hadir dan tergugat tidak hadir,” tegas Ira.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada 12 November 2016 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Setelah pernikahan, Acha menetap di Australia mengikuti Vicky yang bekerja di sana. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bridgia Kalina Kharisma.***
Sumber : detik.com












