Amerika Serikat Gandakan Tekanan di Laut Venezuela, Serang Kartel Fentanil

0
Amerika
Ilustrasi Kapal Perang Modern Amerika di Laut Lepas.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM, AMERIKA- Amerika Serikat mengerahkan tiga kapal perusak berpeluru kendali Aegis ke perairan lepas pantai Venezuela sebagai bagian dari operasi antinarkoba yang digagas Presiden Donald Trump. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah AS untuk menekan aktivitas kartel narkoba di Amerika Latin.

Menurut seorang pejabat yang berbicara kepada Associated Press (AP) secara anonim pada Selasa (19/8/2025), kapal USS Gravely, USS Jason Dunham, dan USS Sampson dijadwalkan segera tiba di wilayah tersebut. Pengerahan ini kemudian dikonfirmasi oleh juru bicara Gedung Putih kepada Newsweek melalui surat elektronik.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyampaikan bahwa Presiden Trump berkomitmen untuk menggunakan seluruh kekuatan nasional guna menghentikan peredaran narkoba dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Pengambilan Sumpah Pejabat Diplomasi dalam Upacara Khidmat

“Presiden siap menggunakan setiap elemen kekuatan Amerika untuk menghentikan narkoba membanjiri negara kita dan untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Rezim Maduro bukanlah pemerintah yang sah rezim tersebut adalah kartel teror Nacro,” tegas Leavitt, dikutip Kamis (21/8/2025).

Seorang pejabat dari Departemen Pertahanan AS juga membenarkan bahwa kapal-kapal tersebut ditugaskan untuk mendukung operasi antinarkoba dan akan berada di wilayah tersebut selama beberapa bulan. Pejabat itu meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Pengerahan ini mencerminkan kebijakan Trump yang semakin agresif dalam menghadapi kartel narkoba, yang dituduh telah menyelundupkan fentanil dan narkotika lainnya ke dalam masyarakat AS serta memicu kekerasan di berbagai kota.

Baca Juga :  Trump Ancam Tarik Pasukan AS dari Italia dan Spanyol, Sehari Setelah Ucapkan Pengurangan di Jerman

Pada Februari lalu, Trump menetapkan sejumlah kelompok sebagai organisasi teroris asing, termasuk Tren de Aragua di Venezuela, MS-13 di El Salvador, dan enam geng yang berbasis di Meksiko. Pemerintahannya juga meningkatkan penegakan hukum imigrasi terhadap individu yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Presiden Venezuela Nicolás Maduro sebelumnya telah didakwa oleh pengadilan federal di New York pada tahun 2020 atas tuduhan narko-terorisme dan konspirasi penyelundupan kokain. Saat itu, AS menawarkan hadiah sebesar US$15 juta (sekitar Rp243 miliar) untuk penangkapannya.

Awal bulan ini, pemerintahan Trump menggandakan nilai hadiah tersebut menjadi US$50 juta (sekitar Rp813 miliar), dengan tuduhan bahwa Maduro berperan sebagai pengedar narkoba besar dan bekerja sama dengan kartel untuk mengirim kokain yang dicampur fentanil ke AS.

Baca Juga :  Trump Janji Amankan Selat Hormuz dari Ancaman Iran

Menanggapi langkah AS, Maduro menyatakan bahwa negaranya menghadapi ancaman yang meningkat dan berjanji akan mengerahkan lebih dari 4,5 juta anggota milisi di seluruh Venezuela. Milisi ini dibentuk oleh mantan Presiden Hugo Chávez dan terdiri dari sukarelawan yang siap mendukung angkatan bersenjata dalam menghadapi ancaman eksternal maupun internal.

“Kekaisaran telah menjadi gila dan telah memperbarui ancamannya terhadap perdamaian dan ketenangan Venezuela,” kata Maduro dalam sebuah acara di Caracas, Senin (18/8/2025), tanpa merinci tindakan spesifik dari AS.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com