NARASITODAY.COM – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila, yang terjadi pada Selasa (13/8/2024), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Polres Bogor pada Rabu (14/8/2024).
Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial AT dijerat dengan beberapa pasal sekaligus, yang bisa membuatnya menghadapi hukuman penjara hingga 19 tahun.
AKBP Rio menjelaskan bahwa pelaku dikenai Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang membawa ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Pelaku juga dikenakan pasal kekerasan terhadap anak karena tindakannya yang menendang anak korban, seperti yang terlihat dalam video yang beredar. Untuk ini, AT dikenai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan, ditambah sepertiga dari hukuman,” ujar Rio.
Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
AKBP Rio juga mengungkapkan bahwa akibat insiden tersebut, kedua anak korban mengalami trauma berat, sementara Cut Intan Nabila sendiri mengalami luka fisik, termasuk luka cakar di tubuhnya.
“Kondisi psikologis ibu dan dua anaknya sangat terguncang. Bahkan, pemeriksaan harus dihentikan sementara karena anak-anak terus menangis mencari ibunya,” kata Rio.
Dalam kasus ini, Polres Bogor telah mengamankan tiga alat bukti, yaitu dokumen hasil pernikahan, flashdisk berisi rekaman kekerasan yang dilakukan, serta tangkapan layar dari video yang beredar di media sosial.
AKBP Rio menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan rumah tangga di Kabupaten Bogor.
“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas kekerasan, khususnya KDRT, di wilayah kami,” tegasnya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat Cut Intan Nabila adalah seorang selebgram terkenal dengan banyak pengikut di media sosial.
Kejadian ini telah memicu simpati luas dan seruan agar hukum ditegakkan dengan adil.














