Kondisi Kesehatan Aung San Suu Kyi Memburuk, Putra Desak Pembebasan

0
Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar.(Foto : law-justice.co)

NARASITODAY.COM, MYANMAR – Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar yang kini berada dalam tahanan militer sejak kudeta tahun 2021, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius, khususnya pada jantung. Informasi ini disampaikan oleh putranya, Kim Aris, yang juga menyerukan agar ibunya segera dibebaskan.

Dalam wawancara dengan Reuters, Kim Aris mengungkapkan bahwa Suu Kyi, yang kini berusia 80 tahun, telah meminta untuk diperiksa oleh ahli jantung sekitar sebulan lalu. Namun, ia tidak mengetahui apakah permintaan tersebut telah dipenuhi.

Baca Juga :  5 Momen Harian yang Efektif Ajarkan Anak Skill Kepemimpinan

“Tanpa pemeriksaan medis yang tepat … mustahil untuk mengetahui kondisi jantungnya,” ujarnya melalui sambungan telepon dari London. “Saya sangat khawatir. Tidak ada cara untuk memverifikasi apakah ia masih hidup.”

Selain masalah jantung, Suu Kyi juga dilaporkan mengalami gangguan pada tulang dan gusi. Ia diduga mengalami cedera akibat gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada bulan Maret lalu, yang menewaskan lebih dari 3.700 orang. Dalam sebuah video yang diunggah ke Facebook, Kim Aris menyampaikan permohonan agar ibunya dan seluruh tahanan politik di Myanmar segera dibebaskan.

Baca Juga :  Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat Setelah Iran Tangkap dan Tembaki Kapal Dagang

Upaya untuk mendapatkan tanggapan dari pemerintah sementara Myanmar yang didukung militer tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dari Reuters tidak dijawab, dan pertanyaan yang dikirim melalui email ke Kementerian Informasi belum mendapat respons.

Baca Juga :  Venezuela Bersiap Memilih Pemimpin Baru dari Calon-Calon Potensial

Sejak kudeta militer pada Februari 2021, Myanmar terus dilanda kekerasan. Aksi demonstrasi besar-besaran yang menentang pengambilalihan kekuasaan ditindak dengan kekerasan, memicu gelombang perlawanan bersenjata di berbagai wilayah negara tersebut.***

Sumber : cnbcindonesia.com