Mantan Pegawai Nekat Curi Brankas Perhiasan di Bogor Utara

0
perhiasan
Ilustrasi garis polisi. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BOGOR – Seorang pria berinisial RAS (34), yang diketahui bernama Rio Amando Septiawan, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pencurian brankas berisi perhiasan emas di kawasan perumahan mewah Bogor Utara, Kota Bogor. Pelaku ternyata merupakan mantan pegawai korban yang diduga nekat mencuri karena sakit hati setelah diberhentikan dari pekerjaannya.

“(Pelaku) mantan pegawai korban. Sebelumnya, pelaku pernah ketahuan menggelapkan barang maupun uang. Makannya diberhentikan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (13/10/2025).

Aji menambahkan, pelaku diduga merasa kesal atas pemecatan tersebut sehingga memutuskan untuk mencuri brankas milik mantan atasannya. “Jadi dia kesal atau apa, kemudian mencuri brankas milik korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Rendah Karbon, ANTAM Pongkor Kolaborasi Kembangkan Proyek Karbon Sektor Pertanian

Korban diketahui merupakan warga keturunan Timur Tengah yang telah menjadi Warga Negara Indonesia dan menetap di Bogor. Saat kejadian berlangsung, korban sedang berada di kampung halamannya di Arab Saudi. “Korban orang Arab, tapi sudah jadi WNI,” jelas Aji.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan sudah mengetahui letak serta kunci brankas tersebut. “Pelaku mencuri brankas pada saat korban sedang pulang ke Arab Saudi. Pelaku sudah mengetahui lokasi brankas dan kunci tersebut, pelaku mencuri brankas seorang diri,” lanjut Aji.

Baca Juga :  Gak Cuma Buat Lansia! 5 Cara Ini Bisa Bikin Keseimbangan Tubuhmu Lebih Oke di Usia Berapapun

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap kasus pencurian di Perumahan Danau Bogor Raya. Brankas yang dibawa kabur berisi berbagai barang berharga seperti uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), sebuah ponsel, serta alat penerjemah.

“Di salah satu Perumahan Danau Bogor Raya telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah brankas milik korban, yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP, satu alat translate,” jelas Aji.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Rp14 Ribu, Buyback Melemah Jadi Rp2,393 Juta per Gram

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/10) sekitar pukul 00.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 136 juta. “Pada saat korban sedang tidak berada di rumah korban dalam keadaan kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta,” pungkas Aji.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com