Purbaya Yudhi Sadewa Hidupkan Lagi Publikasi Rutin Data Utang Pemerintah

0
Nilai tukar rupiah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : hallo.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan jajarannya di Kementerian Keuangan untuk kembali merilis secara rutin data utang pemerintah pusat yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini menandai dimulainya kembali publikasi data setelah sempat terhenti usai buku APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) terakhir kali diterbitkan pada Januari 2025, ketika Kementerian Keuangan masih dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati. Kala itu, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.908,13 triliun atau 39,6% dari produk domestik bruto (PDB).

Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025, Purbaya menegaskan komitmennya untuk membuka kembali data utang kepada publik demi menjaga transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.

“Biar Anda bisa marah-marahin saya kalau utangnya kegedean. Itu memang perlu diketahui publik supaya kita lebih transparan,” kata Purbaya di kantornya pada September 2025, dikutip Senin (20/10/2025).

Kementerian Keuangan pun merilis data utang per kuartal II-2025 pada 10 Oktober 2025. Total utang tercatat Rp 9.138,05 triliun, menurun dari posisi Mei 2025 sebesar Rp 9.177,48 triliun.

Purbaya menjelaskan, posisi utang tersebut masih dalam batas aman seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang terus meningkat.Menurutnya, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,86%, posisi Indonesia masih jauh di bawah ambang batas internasional sebesar 60%.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp788,7 Miliar Dukung 100 Sekolah dan 9.780 Siswa

“39% PDB ini ukuran internasional kan masih aman,” ujarnya.

Utang Tak Perlu Jadi Sentimen Negatif

Purbaya meminta agar masyarakat tidak menjadikan nominal utang pemerintah sebagai sumber sentimen negatif terhadap ekonomi. Ia menegaskan, pemerintah akan menekan penerbitan utang baru dan lebih mengandalkan peningkatan penerimaan negara.

Utang jangan dijadikan sentimen negatif untuk perekonomian kita. Dan kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun saya utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran,” jelasnya.

Purbaya juga berencana merealokasi anggaran dari kementerian atau lembaga dengan serapan rendah untuk membayar atau mengurangi utang.

“Saya pindahkan anggarannya ke tempat yang lain atau saya kurangin utang atau saya pegang untuk bayar utang,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, ia menyiapkan strategi agar pembangunan tidak lagi bergantung pada utang, melainkan ditopang oleh percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita enggak akan terpaksa menambahkan utang lebih, karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” tegasnya di DPR.

Baca Juga :  Terapkan 5 Rutinitas Parenting Ini untuk Melatih Anak Mandiri Sejak Kecil

Purbaya memperkirakan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi 1% akan menambah penerimaan pajak sekitar Rp 220 triliun.

“Kalau saya enggak salah hitung, setiap tumbuh 1%, tambahan lebih 1% ekonomi, saya dapat tambahan income sekitar Rp 220 triliun atau lebih,” ungkapnya.

Kemenkeu Pastikan Rasio Utang Masih Aman

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menegaskan rasio utang terhadap PDB per akhir Juni 2025 sebesar 39,86% masih dalam batas aman dan relatif rendah dibanding negara lain.

“Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86% debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara,” ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Data menunjukkan total utang per akhir kuartal II-2025 terdiri dari pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 7.980,87 triliun. Komposisi utang juga dinilai semakin stabil terhadap fluktuasi nilai tukar. Dari total Rp 9.138,05 triliun, sebagian besar atau Rp 6.554,95 triliun berbentuk rupiah, sedangkan dalam dolar AS hanya Rp 1.755,30 triliun.

“Jadi ya kalau kita utangnya banyak dalam valas, dalam foreign currency, tentu kita akan terekspos dengan pergerakan kurs,” kata Suminto.

Baca Juga :  Pemerintah Amankan 110 WNI dari Jaringan Penipuan Daring di Kamboja

Proporsi utang dalam valuta asing kini hanya 28,3%, turun dari 28,7% pada 2024 dan 33,5% pada 2020. Sementara utang dalam denominasi rupiah meningkat menjadi 71,73%.

“Sehingga kalau misalnya terjadi pergerakan kurs, rupiah lagi terdepresiasi, kewajiban kita dalam US dolar secara agregat akan terkelola dengan baik,” ujar Suminto.

Dukungan Investor Domestik Menguat

Mayoritas surat berharga negara (SBN) kini dipegang oleh investor domestik, mencapai 87% dari total utang. Dari jumlah tersebut, Rp 6.484,12 triliun merupakan SBN berdenominasi rupiah, sementara Rp 1.496,75 triliun dalam valuta asing. Kepemilikan terbesar berasal dari pihak non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan investor individu.

“Dukungan dari investor domestik sangat baik, daya serap dari investor domestik juga terus meningkat,” tutur Suminto.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan merilis data utang per kuartal, bukan lagi bulanan. Langkah ini diambil agar rasio utang terhadap PDB lebih akurat karena didasarkan pada data PDB riil yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan,” ungkapnya.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber