Lansia Tertangkap Basah Saat Coba Curi Kotak Amal di Mushola Cileungsi

0
Ilustrasi borgol

NARASITODAY.COM- Seorang pria lanjut usia berinisial WGO (59), tertangkap basah mencoba mencuri kotak amal di Mushola Al-Amin, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksinya terjadi sesaat setelah ia melaksanakan salat ashar.

Herman, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amin, mengaku mencurigai gerak-gerik WGO yang tampak tergesa-gesa saat salat.

“Saya lihat dari rumah, jaraknya memang tidak jauh dari mushola. Pelaku tampak buru-buru saat salat ashar, dan saya mulai curiga,” ujar Herman.

Baca Juga :  SABAKI Bogor Satukan Aspirasi Kasepuhan Demi Raperda Masyarakat Hukum Adat

Rasa curiga Herman terbukti benar. Usai salat, WGO langsung menuju kotak amal dan mencoba membukanya. Namun, sebelum berhasil, Herman langsung mengamankan pria tersebut dan menghubungi aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, membenarkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari warga, tim piket Polsek Cileungsi segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga :  Usulan Tidak Tercover, Kades Pasir Madang Geram

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami mengamankan satu kotak amal sebagai barang bukti, serta mengidentifikasi pelaku sebagai WGO, pria kelahiran Jakarta yang berusia 59 tahun,” ungkap Kompol Wahyu.

Namun, meskipun tertangkap basah, Herman selaku Ketua DKM Mushola Al-Amin memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bogor Siapkan Peringatan HPN 2026 dari Awal Tahun Melalui Rakor dan Penunjukan Panitia

Ia menyatakan kasihan kepada pelaku dan merasa mushola tidak mengalami kerugian material akibat aksi tersebut.

“Saksi sudah membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Jadi Saksi merasa kasihan, mengingat usianya yang sudah tua dan tidak ada kerugian nyata yang dialami mushola,” tutur Kapolsek.***