
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Serikat buruh di Indonesia masih memperjuangkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka berencana menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia pada 30 Oktober 2025.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan/atau Gedung DPR RI, tergantung situasi di lapangan.
Menurutnya, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut: penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap upah murah (HOSTUM), dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Ribuan buruh dari daerah-daerah industri utama seperti Jakarta (DKI Jakarta), Bogor dan Bekasi (Jawa Barat), Tangerang (Banten), Karawang dan Purwakarta (Jawa Barat) akan bergabung di ibu kota. Aksi serupa juga akan berlangsung secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).
Ia juga merinci jumlah peserta aksi di beberapa kota: “Di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua ribu buruh diperkirakan akan turun ke jalan; di Semarang, Jawa Tengah, sebanyak seribu lima ratus buruh, di Surabaya, Jawa Timur, lima ribu buruh; di Batam, Kepulauan Riau, seribu buruh; dan di Medan, Sumatra Utara, juga sekitar seribu buruh,” tambahnya.
Aksi juga akan berlangsung di berbagai kota lain seperti Banjarmasin, Makassar, Ambon, Ternate, Morowali, Mimika, Jayapura, Palembang, Pekanbaru, Bandar Lampung, Muko-Muko, Yogyakarta, Samarinda, Gorontalo, dan Mataram. “Aksi di daerah akan terus berlangsung dari 23 Oktober sampai 30 Desember 2025. Buruh di 38 provinsi akan bergerak bergelombang, tertib, dan konstitusional,” ucapnya.
Setelah aksi nasional pada 30 Oktober, KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi lanjutan pada 10 November 2025 di kawasan Jabodetabek. “Aksi ini akan melibatkan ribuan buruh dari kawasan industri besar di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bekasi, Karawang, Tangerang, Purwakarta, dan daerah industri lainnya di luar Pulau Jawa seperti Makassar, Surabaya, dan Medan,” katanya.
Said Iqbal juga mengumumkan rencana mogok nasional jika pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut. “Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aksi mogok akan dilakukan secara damai dan sesuai hukum. “Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Said Iqbal.
Gerakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Simulasi Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5%
Said Iqbal menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5% didasarkan pada perbedaan pertumbuhan ekonomi di tiap daerah. “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” ujarnya.
Pembahasan UMP 2026 sedang berlangsung, dengan tenggat waktu bagi Dewan Pengupahan Nasional hingga November 2025. Tahun ini, UMP naik 6,5%, dan Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kesejahteraan pekerja sambil mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Jika kenaikan UMP 2026 mencapai 10,5%, maka DKI Jakarta akan mencatat angka tertinggi, yakni Rp5.963.420. Sementara Papua dan wilayah sekitarnya berada di kisaran Rp4,73 juta. Di sisi lain, Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan UMP terendah, sekitar Rp2,4 juta.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













