Polisi Dalami Kasus Penanaman Ganja Mandiri di Cigudeg Kabupaten Bogor

0
Kabupaten Bogor
Satresnarkoba Polres Bogor mengamankan tujuh batang tanaman ganja yang dibudidayakan seorang warga di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

NARASITODAY.COM, BOGOR – Tujuh batang pohon ganja ditemukan di rumah seorang warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tanaman terlarang itu dibudidayakan pemilik rumah secara mandiri mulai dari tahap pembibitan.

Baca Juga :  Pekerja Pemasang WIFI Tewas Tersengat Listrik di Cigudeg, Tiga Rekan Alami Luka Bakar

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka menanam ganja dari bibit yang diperolehnya.

“Pada saat kemarin kita interogasi, yang bersangkutan dapat bibit dan ditanam sama yang bersangkutan di rumah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025)

Baca Juga :  5 Perbedaan Perawatan Tanaman Daun dan Bunga yang Jarang Diketahui

Bagus menjelaskan, tersangka memiliki motif menanam pohon ganja di rumahnya hanya untuk konsumsi pribadi.

“Sekadar buat konsumsi pribadi,” katanya.

Meski demikian, Bagus menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini, terutama terkait sumber bibit yang diperoleh tersangka.

Baca Juga :  Perumda Pasar Tohaga Akan Hadirkan Pasar Citeureup Berkonsep Modern-Tradisional

“Masih kita dalami,” tandasnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com