Kunjungan Kajari ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

0
Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Denny Achmad di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025). Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad, Rabu (29/10/2025). Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD itu membahas penguatan kolaborasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai kerja sama lintas sektor, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah. Mereka juga membahas upaya memastikan kebijakan publik dijalankan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Pasar Malam Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Parah di Leuwiliang

Sastra menyatakan apresiasi atas kunjungan Kejari. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kejaksaan penting untuk memastikan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan.

“Sinergi ini sangat penting, terutama dalam memastikan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Sastra Winara, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Rudy Susmanto Sebut Kekompakan ASN Jadi Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Bogor

Sementara itu, Denny Achmad menegaskan, Kejaksaan siap bersinergi dengan DPRD dalam memperkuat pembangunan daerah yang berkeadilan dan bebas dari korupsi. Kejaksaan, katanya, memiliki peran strategis dalam pengawasan hukum agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Persib Bandung dan Liga Indonesia All Star Terjerat Dasar Klasemen, Final Mimpi Pupus

Kedua lembaga sepakat menjaga komunikasi dan kerja sama berkelanjutan. Kerja sama itu diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Bogor.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id