NARASITODAY.COM, JAKARTA – Produsen ban Michelin yang beroperasi di bawah PT Multistrada Arah Sarana Tbk di Cikarang Timur dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 280 karyawan.
Ketua PUK SP KEP SPSI perusahaan tersebut, Guntoro, mengungkapkan bahwa pengumuman PHK dilakukan secara mendadak dan akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat.
Guntoro menekankan bahwa proses PHK seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), bukan secara sepihak. “Michelin, raksasa ban dunia melalui PT Multistrada Arah Sarana Tbk, harus patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan secara sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip Jumat (31/10/2025).
Serikat pekerja menilai langkah perusahaan telah melanggar prosedur yang telah disepakati, dan berencana menempuh jalur hukum serta aksi non-litigasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Di sisi lain, pihak perusahaan melalui Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, menyatakan bahwa keputusan PHK merupakan bagian dari strategi penyesuaian terhadap perubahan pasar global.
“Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai lokasi manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia,” ujar Monika kepada CNBC Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan empati terhadap para pekerja yang terdampak. “Sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan penuh empati di sepanjang proses ini. Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya,” katanya.
Monika menambahkan bahwa perusahaan akan terus memberikan informasi secara terbuka terkait perkembangan proses penyesuaian tersebut. “Kami berpegang pada prinsip keterbukaan dan akan terus menyampaikan pembaruan mengenai rencana serta perkembangan kami seiring perjalanan ini berlangsung,” tutupnya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














