NARASITODAY.COM, JAKARTA – Ekonom senior sekaligus anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri, menyoroti kesamaan penyebab di balik gelombang demonstrasi berdarah yang terjadi di Indonesia dan Nepal pada Agustus hingga September 2025.
Menurutnya, kerusuhan yang menelan korban jiwa, meluas ke berbagai wilayah, dan bahkan berujung pada penjarahan rumah pejabat, dipicu oleh kegagalan negara dalam menyediakan pekerjaan yang layak bagi warganya.
“Dalam kasus Indonesia, jika Anda ingat tentang kerusuhan Agustus lalu, kerusuhan sosial di Nepal dan Bangladesh, saya yakin ini ada hubungannya dengan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang baik,” ujar Chatib dalam forum di Harvard Center for International Development, dikutip Senin (3/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa ketidakmampuan negara dalam menciptakan pekerjaan berkualitas tercermin dari dominasi sektor informal dalam struktur ketenagakerjaan. Di Nepal, lebih dari 80% tenaga kerja berada di sektor informal, sementara di Indonesia angkanya mendekati 60%.
Pekerjaan informal, menurut Chatib, identik dengan minimnya perlindungan sosial dan kesehatan, serta pendapatan yang belum mampu menopang daya beli masyarakat secara memadai. Ironisnya, para pekerja ini tidak mendapatkan akses bantuan sosial, tetapi tetap diwajibkan membayar pajak.
“Mereka tidak memenuhi syarat untuk perlindungan sosial, tetapi mereka harus membayar pajak. Dan isu ini sangat penting karena mereka merasa tidak menikmati pembangunan,” tegasnya.
Chatib juga menyoroti peran media sosial dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap ketimpangan. Ia menyebut bahwa digitalisasi telah mengubah isu ketimpangan dari konsep abstrak menjadi kenyataan yang terlihat setiap hari.
“Ketika kita berbicara tentang ketimpangan di masa lalu, gagasan tentang ketimpangan itu seperti gagasan abstrak. Itu samar. Namun saat ini, dengan media sosial, media sosial telah mengubah isu ketimpangan menjadi acara realitas sehari-hari,” ucapnya.
“Karena Anda dapat melihat gaya hidup politisi, pejabat pemerintah, maka ini memperburuk keadaan. Jadi itulah mengapa isu penciptaan pekerjaan yang layak ini sangat penting,” tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan bahwa jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 86,56 juta orang atau 59,40% dari total tenaga kerja. Sebaliknya, pekerja formal hanya berjumlah 59,19 juta orang atau 40,60%. Angka ini menunjukkan peningkatan 0,23% poin dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pekerja formal justru menurun dengan persentase yang sama.
Laporan Market Brief LPEM FEB UI (Mei 2025) yang ditulis oleh Muhammad Hanri dan Nia Kurnia mengungkapkan bahwa lonjakan pekerja informal dipicu oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Banyak dari mereka yang terdampak akhirnya beralih ke sektor informal atau gig economy, seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, dan TikTok Shop, demi tetap memperoleh penghasilan.
“Dan di negara seperti Indonesia, kita tidak punya asuransi pengangguran. Jadi, hanya orang kaya yang mampu menganggur. Kalau Anda miskin, Anda harus bekerja. Anda harus bekerja di pekerjaan apapun, meskipun itu informal,” kata Chatib.
Situasi serupa juga terjadi di Nepal, di mana lebih dari 82% tenaga kerja masih berada di sektor informal salah satu yang tertinggi secara global. Padahal, Nepal memiliki potensi demografi besar dengan populasi muda yang diperkirakan mencapai 22 juta orang pada 2030. Namun, terbatasnya penciptaan lapangan kerja dalam negeri menjadi hambatan utama.
Sektor-sektor seperti manufaktur yang menyusut, pariwisata yang belum optimal, dan energi hydropower yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi, belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan pekerjaan.
Akibatnya, banyak warga Nepal terpaksa mencari pekerjaan di luar negeri. Data dari Departemen Ketenagakerjaan Nepal mencatat lebih dari 893.000 izin kerja luar negeri dikeluarkan pada tahun fiskal 2024/2025 angka yang sangat besar untuk negara dengan populasi sekitar 30 juta jiwa.
Remitansi pun menjadi tulang punggung ekonomi Nepal, menyumbang sekitar 33% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024, menjadikannya salah satu rasio tertinggi di dunia.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














