
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tidak bertujuan untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebaliknya, revisi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat fungsi dan peran Komnas HAM sebagai lembaga independen.
“Pada prinsipnya, komitmen untuk memperkuat peran Komnas HAM sudah disampaikan langsung oleh Bapak Menteri. Pembahasan revisi ini justru diarahkan agar Lembaga HAM termasuk Komnas HAM lebih efektif dalam menjalankan mandatnya,” ujar Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Novita menjelaskan bahwa proses revisi UU HAM akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar HAM, akademisi, masyarakat sipil, lembaga-lembaga HAM, jajaran kementerian, hingga mantan pimpinan Komnas HAM. Ia menekankan bahwa pembahasan rancangan undang-undang ini masih dalam tahap yang dinamis.
“Selain jajaran Kementerian HAM, kita juga melibatkan banyak pihak, silakan bisa dicek jejak digitalnya, beberapa pembahasan yang kita lakukan dengan melibatkan semua unsur termasuk Komnas HAM pun hadir saat pembahasan, sekali lagi rancangan RUU ini masih bergerak atau dinamis,” katanya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai juga telah menyampaikan gagasan revisi UU HAM pada Januari lalu. Ia mengusulkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sebagai bagian dari agenda reformasi hukum.
“Jadi saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri dan saya sudah dorong juga dua rancangan undang-undang ke pemerintah. Termasuk revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” kata Pigai kepada wartawan di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Pigai menambahkan bahwa salah satu fokus dalam revisi tersebut adalah pemberian restitusi dan rehabilitasi bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu.
“Lalu selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial. Bantuan-bantuan restitusi dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu,” ujar Pigai.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com












