Bupati Bogor Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

0
Bupati Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri penandatanganan kerja sama antara Kejati Jabar dan Pemda se-Jawa Barat.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/25).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Fokus kerja sama ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebuah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Baca Juga :  Kebijakan Hijau Batal Digelar? Uni Eropa Tunda Aturan Larangan Impor Komoditas Perusak Hutan

Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Bantuan Keuangan, Percepat Pembangunan Desa

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“ Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Mengikuti Arahan Presiden Prabowo Di Rakornas 2026

Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Penerapan pidana kerja sosial ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati. Kabupaten Bogor siap mendukung langkah-langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor