Warga Jasinga Pertanyakan Dugaan Ploting Tanah Misterius

0
Jasinga
Audiensi Masyarakat Desa Wirajaya bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, perwakilan BPN, DPKPP, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 10 Juli 2025. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Persoalan agraria di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali mencuat.

Seorang pemuda Desa Wirajaya bernama Dery mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi faktual terkait dugaan ploting tanah di wilayahnya.

Dery mengungkapkan, hingga kini belum ada kejelasan soal status lahan di Kampung Haurbentes dan Cibentang yang tiba-tiba muncul dalam sistem ploting tanah milik BPN sejak 10 Desember 2023.

Baca Juga :  SMKN 1 Cibinong Gelar MPLS, Siswa Baru Wajib Gunakan Transportasi Umum

“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun. Tapi tiba-tiba muncul ploting tanpa penjelasan siapa yang membuatnya. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Dery di Jasinga, Kamis (6/11/2025).

Ia menyebut, persoalan ini sudah dibahas dalam pertemuan pada Juli lalu yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, perwakilan BPN, DPKPP bidang pertanahan, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan. Namun, hasil pertemuan tersebut belum membuahkan tindak lanjut.

Baca Juga :  FKUB dan Pemkab Bogor Terus Berupaya Menyelesaikan Isu Penolakan Ibadah Natal di Cibinong

“Waktu itu perwakilan BPN bilang baru menjabat, jadi masih perlu mempelajari dulu. Katanya akan turun ke lapangan sebulan kemudian, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Wirajaya, Muhammad Basit, mengaku tidak mengetahui asal-usul ploting tanah tersebut. Ia berencana mengirim surat resmi ke pihak BPN Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga :  Benteng Integritas di Bumi Tegar Beriman, Pemkab Bogor Rampungkan 100 Persen Pakta Integritas PBJ

“Dari pihak desa akan bersurat ke BPN, menanyakan ploting ini dari mana dan untuk apa, karena saya sendiri tidak tahu,” ujarnya.

Data lapangan mencatat, Kampung Cibentang memiliki luas sekitar 44 hektare, sedangkan Haurbentes dan Barangbang Raya mencapai 67 hektare. Ketiga wilayah itu diketahui tidak termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).***

Editor : Andreas