
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan tugasnya dan mengumumkan tujuh nama yang lolos seleksi. Ketujuh nama tersebut kini akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum resmi menjabat.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Pansel di Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Panitia seleksi menetapkan 7 calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra di hadapan Komisi III DPR.
Perjalanan Seleksi Ketat Lintas Profesi
Dhahana menjelaskan bahwa proses seleksi yang digelar cukup ketat, meliputi delapan tahapan, mulai dari pendaftaran, pengecekan rekam jejak, masukan dari masyarakat, hingga tahapan terakhir berupa tes kesehatan. Hasil akhir seleksi ini juga telah disampaikan kepada Presiden.
“Tahapan pemilihan calon anggota KY ada 8 tahapan,” ucap Dhahana.
Ketujuh kandidat yang lolos berasal dari beragam latar belakang profesi, mencerminkan kebutuhan akan representasi yang seimbang dalam pengawasan lembaga peradilan. Mereka terdiri dari unsur mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat.
Berikut adalah 7 nama calon anggota KY yang akan diuji DPR:
- F. Williem Saija (Unsur Mantan Hakim)
- Setyawan Hartono (Unsur Mantan Hakim)
- Anita Kadir (Unsur Praktisi Hukum)
- Desmihardi (Unsur Praktisi Hukum)
- Andi Muhammad Asrun (Unsur Akademisi Hukum)
- Abdul Chair Ramadhan (Unsur Akademisi Hukum)
- Abhan (Unsur Tokoh Masyarakat)
Menuju Uji Kelayakan di Komisi III
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa tahapan selanjutnya akan segera dimulai. Para calon akan langsung menghadapi proses penentuan nomor urut uji kelayakan dan pembuatan makalah pada hari yang sama.
“Jam 11 nanti kita ada pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman, menandakan dimulainya fase krusial di parlemen untuk menentukan wajah baru lembaga pengawas etika hakim ini.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













