
NARASITODAY.COM, BOGOR- Polsek Nanggung bersama ratusan personel gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, memimpin langsung operasi tersebut.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan atas permintaan PT Antam untuk menutup lubang-lubang tambang ilegal serta membersihkan saung-saung bekas aktivitas PETI.
“Target hari ini sesuai permintaan dari PT Antam. Kami melakukan penutupan lubang dan penertiban saung-saung yang berada di wilayah PT Antam,” ujar AKP Ucup Supriatna.
Operasi awal difokuskan di Blok Longsoran. Kegiatan penertiban dijadwalkan berlangsung hingga Jumat mendatang.
“Untuk saat ini kita menyasar satu titik dulu, yaitu Blok Longsoran. Pelaksanaan dimulai hari ini sampai Jumat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 215 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Linmas, Security, Kehutanan, dan Satpol PP.
AKP Ucup juga mengimbau masyarakat yang masih melakukan penambangan ilegal agar menghentikan aktivitas dan beralih ke pekerjaan yang sesuai aturan.
“Terhadap masyarakat yang melakukan penambangan liar, kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika ditemukan di lokasi, kita akan lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***
Wartawan : Andreas













