NARASITODAY.COM, BOGOR- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyatakan siap mengambil langkah lanjutan terkait laporan sejumlah kontraktor terhadap Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh, yang dilayangkan ke Polres Bogor.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya aduan tersebut. Namun hingga kini laporan resmi secara tertulis belum diterima.
“Pelaporan resmi belum masuk. Tetapi kemarin sudah ada salah satu organisasi masyarakat yang datang dan diterima oleh Bidang Pemdes,” ujar Hadijana, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, informasi awal tersebut akan dijadikan dasar untuk meminta camat melakukan pembinaan terhadap Kades Leuwisadeng, sesuai mekanisme pembinaan pemerintahan desa.
“Itu hak pelapor, kami tidak bisa menghalangi. Laporan itu menjadi bahan kami untuk disampaikan ke camat agar dilakukan pembinaan, karena pembinaan tingkat desa itu yang utama,” jelasnya.
Hingga kini DPMD masih menunggu laporan resmi serta hasil verifikasi dari Camat Leuwisadeng.
“Saya belum dapat informasi dari Pak Camat apakah sudah dilakukan verifikasi, validasi, atau konfirmasi,” tambah Hadijana.
Selain pembinaan, langkah lebih lanjut juga akan ditempuh. DPMD berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan audit terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Desa Leuwisadeng.
“Nanti Inspektorat juga turun, memeriksa anggaran, pembangunan, kegiatan, dan hasilnya. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.***
Editor : Andreas














