DPMD Bogor Siapkan Langkah Tegas Tindaklanjuti Laporan Terhadap Kades Leuwisadeng

0
DPMD Bogor
Kantor DPMD Kabupaten Bogor. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyatakan siap mengambil langkah lanjutan terkait laporan sejumlah kontraktor terhadap Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh, yang dilayangkan ke Polres Bogor.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya aduan tersebut. Namun hingga kini laporan resmi secara tertulis belum diterima.

Baca Juga :  Momen Unik! Saat Wabup Bogor Jaro Ade Borong Ladang Ubi Milik Warga Desa Purwasari Dramaga

“Pelaporan resmi belum masuk. Tetapi kemarin sudah ada salah satu organisasi masyarakat yang datang dan diterima oleh Bidang Pemdes,” ujar Hadijana, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, informasi awal tersebut akan dijadikan dasar untuk meminta camat melakukan pembinaan terhadap Kades Leuwisadeng, sesuai mekanisme pembinaan pemerintahan desa.

“Itu hak pelapor, kami tidak bisa menghalangi. Laporan itu menjadi bahan kami untuk disampaikan ke camat agar dilakukan pembinaan, karena pembinaan tingkat desa itu yang utama,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis 2026 Masih Digodok, Pemerintah Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi

Hingga kini DPMD masih menunggu laporan resmi serta hasil verifikasi dari Camat Leuwisadeng.

“Saya belum dapat informasi dari Pak Camat apakah sudah dilakukan verifikasi, validasi, atau konfirmasi,” tambah Hadijana.

Selain pembinaan, langkah lebih lanjut juga akan ditempuh. DPMD berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan audit terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Desa Leuwisadeng.

Baca Juga :  LS Vinus Rayakan HUT Ke-6, Begini kata Jaro Ade

“Nanti Inspektorat juga turun, memeriksa anggaran, pembangunan, kegiatan, dan hasilnya. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.***

Editor : Andreas