Kasus Beras Ilegal 250 Ton di Aceh, Pemerintah Tegas Lindungi Kedaulatan Pangan Nasional

0
beras ilegal
Sebanyak 250 ton beras ilegal asal Thailand diamankan setelah masuk melalui Sabang, Aceh. Kementerian Pertanian langsung menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group usai menerima laporan pada Minggu (23/11/2025). Foto : Kementerian Pertanian

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menyegel sebuah gudang di Aceh yang menyimpan $250$ ton beras ilegal yang diduga diselundupkan melalui Pulau Sabang. Operasi cepat ini dilakukan setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menerima laporan langsung mengenai masuknya komoditas tanpa izin resmi dari pusat.

Amran Sulaiman menegaskan bahwa masuknya beras tanpa izin ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi secara serius mengancam stabilitas harga di tingkat petani lokal, terutama di tengah kondisi stok nasional yang diklaim berlimpah menjelang akhir tahun.

“Kami terima laporan sekitar jam dua siang bahwa ada beras masuk di Sabang, $250$ ton, tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, Kabareskrim, Pangdam. Berasnya disegel, tidak boleh keluar,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Baca Juga :  Kemenhut Prioritaskan Aspek Kemanusiaan dalam Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabencana

Amran menilai jalur masuk ilegal seperti ini sangat berbahaya karena berpotensi menekan harga gabah, merugikan petani di saat pemerintah tengah berupaya keras memastikan swasembada pangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya indikasi impor ilegal tersebut telah direncanakan secara matang. Indikasi ini terlihat dari terbitnya izin dari Thailand yang mendahului rapat koordinasi impor resmi di Jakarta pada 14 November.

Baca Juga :  Satpol PP Cibungbulang Perketat Pengawasan di Titik Rawan Begal dan Tawuran

“Berarti ini sudah direncanakan. Dalih harga murah dari Thailand atau Vietnam tidak bisa jadi pembenaran,” kata Amran, menekankan bahwa motif keuntungan sesaat tidak dapat mengorbankan kepentingan petani nasional.

Dalam pernyataannya, Amran juga mengingatkan seluruh aparat dan pejabat untuk mematuhi larangan impor yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini soal nasionalisme. Kalau sudah ada arahan panglima tertinggi, semua harus patuh,” tegasnya.

Gudang yang berisi beras ilegal tersebut diketahui milik PT Multazam Sabang Group. Pihak kepolisian telah memasang garis pembatas, dan beras dipastikan tidak akan didistribusikan sebelum proses hukum berjalan. Amran berjanji akan menelusuri dan menindak tegas para pelaku.

Baca Juga :  Siksaan Belum Berakhir! Manchester United Siap Hadapi Jadwal Neraka di Akhir Tahun

“Kami khawatir praktik seperti ini merusak upaya kita menjaga harga di tingkat petani. Jangan ada yang main-main. Kalau ada unsur internal yang ikut meloloskan, hari itu juga saya berhentikan,” ancamnya.

Selain kasus Sabang, Amran menyebut adanya laporan awal mengenai dugaan masuknya beras ilegal ke Batam, meskipun laporan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. “Yang pasti adalah dari Sabang, Aceh,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com