NARASITODAY.COM, JAKARTA- Kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat penghasilan terus meningkat, terutama di kalangan pekerja muda yang ingin memastikan pendapatannya lebih berkah. Namun, masih banyak yang bingung tentang cara menghitung zakat profesi dan apa saja syarat yang harus dipenuhi.
Zakat penghasilan sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin, seperti gaji bulanan atau honor. Dalam ajaran Islam, zakat ini ditunaikan ketika penghasilan sudah memenuhi batas minimal atau nisab. Tahun ini, nisab zakat profesi sering disamakan dengan nilai 85 gram emas. Jika total penghasilan bersih seseorang dalam satu tahun melebihi nilai tersebut, maka zakat wajib ditunaikan sebesar 2,5%.
Selain soal perhitungan, niat juga menjadi bagian penting dalam pembayaran zakat. Niat dapat diucapkan dalam hati saat seseorang mengeluarkan zakatnya. Banyak lembaga amil zakat juga menyediakan panduan dan kalkulator zakat yang memudahkan masyarakat menghitung kewajiban mereka secara akurat.
Dengan semakin mudahnya akses informasi dan layanan zakat, masyarakat kini bisa menunaikan kewajiban ini secara praktis, baik melalui lembaga resmi maupun platform digital. Langkah kecil ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi yang membutuhkan sekaligus menjadi bentuk syukur atas rezeki yang diterima. (MG3)
Editor : Mutiara














