
NARASITODAY.COM, BOGOR-Proses pembangunan jalan penghubung Leuwiliang-Rancabungur mulai bergerak maju dengan dimulainya verifikasi pemilik tanah di wilayah terdampak.
Pendataan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Leuwiliang, Cibungbulang, dan Ciampea.
Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, mengatakan bahwa tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah turun langsung melakukan sosialisasi serta mendata lahan yang akan dibebaskan. Langkah tersebut merupakan prosedur standar sebelum pembebasan lahan dalam skala besar.
“Hari ini kita kedatangan tim dari provinsi untuk sosialisasi dan pendataan awal, karena untuk belanja pembebasan lahan di atas 5 hektare harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar Agung saat ditemui di lokasi sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cijujung, Senin (1/12/2025).
Di Kecamatan Cibungbulang, luas lahan terdampak mencapai sekitar 16,8 hektare. Rinciannya, kurang lebih 5 hektare berada di Desa Cijujung dan 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir. Lahan yang terdampak mencakup area persawahan, permukiman, hingga perkebunan.
Agung menambahkan, ada sekitar 260 pemilik lahan yang masuk dalam pendataan. Namun, mengenai kisaran harga tanah, pihak kecamatan belum dapat memberikan gambaran.
“Untuk harga memang belum ada, karena prosesnya masih awal. Setelah ini ada konsultasi publik, kemudian DPP diterbitkan dan ada persetujuan Pak Gubernur. Barulah nanti muncul appraisal atau perkiraan harga tanah,” tuturnya.
Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar dan segera rampung, meski seluruh kewenangan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
“Kalau dari kecamatan, kita ingin prosesnya cepat selesai. Tapi semua kembali pada DPUPR,” pungkasnya.***
Editor : Andreas













