NARASITODAY.COM – Masyarakat Cilacap merayakan keberhasilan upaya konservasi dengan melepaskan ratusan tukik penyu dipantai Sodong, Desa Karangbenda.
“Penyu adalah satwa langka yang dilindungi undang-undang. Jika pemanfaatan tidak sesuai maka akan ada konsekuensi hukum. Kegiatan konservasi ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara BKSDA Jateng dan mitra lainnya untuk menjaga kelestarian penyu,” kata Wahyono.
Sebanyak 500 tukik penyu lekang yang dilepas merupakan hasil dari program pelestarian oleh kelompok konservasi Penyu Nagaraja.kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi satwa yang terancam punah.
Ketua kelompok konservasi penyu Nagaraja Jumawan menyatakan, sejak berdirinya kelompok ini pada 2019, kesadaran masyarakat terhadap pelestarian penyu meningkat.
Dahulu, banyak warga, terutama nelayan, yang menjual atau mengonsumsi telur penyu. Namun, kini mereka lebih cenderung melaporkan penemuan telur kepada kelompok konservasi untuk diselamatkan.
“Nelayan yang menemukan telur penyu kami hargai dan libatkan dalam pelepasliaran,” kata Jumawan.
Masyarakat sangat antusias dan berartisipasi dalam proses pelepasan tukik dan berharap bahwa generasi yang akan datang dapat terus menyaksikan penyu di perairan. ***