
NARASITODAY.COM, JAKATRA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025. Total formasi yang tersedia kali ini mencapai 3.003 formasi, menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pendidikan dan pengasuhan sosial.
Periode pendaftaran telah dibuka dan akan berlangsung singkat, yakni hingga 7 Desember 2025. Pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di tautan https://sscasn.bkn.go.id.
Peluang Jabatan dan Fokus pada Pengasuhan
Formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang dibuka oleh Kemensos menunjukkan fokus utama pada layanan operasional dan pengasuhan siswa.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor: 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang seleksi pengadaan PPPK tendik Sekolah Rakyat 2025, beberapa jabatan utama yang dibutuhkan meliputi:
- Wali Asuh (Penata Layanan Operasional): Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, dan monitoring perkembangan siswa.
- Wali Asrama (Penata Layanan Operasional): Bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, serta penegakan kedisiplinan dan tata tertib siswa di asrama.
- Staf Administrasi: Termasuk Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi yang mendukung layanan operasional sekolah.
Syarat Khusus: Siap Tinggal dan Bekerja Sif
Rekrutmen ini menetapkan beberapa syarat khusus yang menuntut komitmen tinggi dari para pelamar, terutama yang berkaitan dengan lingkungan kerja di asrama Sekolah Rakyat.
Pelamar yang diutamakan adalah mereka yang telah menjadi PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah dan memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Syarat lainnya yang diumumkan adalah:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja secara sif atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Kemensos menekankan agar pelamar memastikan semua dokumen yang diunggah harus berupa pindaian berwarna, dokumen asli (bukan fotokopi atau fotokopi dilegalisir), dapat dibuka, terbaca, dan jelas, sebab “Jika dokumen yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.”
Jadwal Seleksi Padat Menuju Awal Tahun 2026
Proses seleksi PPPK ini akan berjalan sangat cepat, mulai dari tahap administrasi hingga pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK pada awal tahun 2026.
- Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8–9 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21–23 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10–12 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026
Bagi calon pelamar, pengumuman resmi dan panduan lengkap dapat diunduh melalui laman https://s.kemensos.go.id/1341.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com












