Bos X Akhirnya Bayar Denda Komdigi, Kas Negara Ikut Senyum

0
Elon Musk
CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk. Foto : pbs.org

NARASITODAY.COM, JAKARTA- Drama ruang digital akhirnya menemui babak baru.

Platform media sosial X yang dulu dikenal sebagai Twitter resmi melunasi denda administratif yang dijatuhkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pembayaran dilakukan pada 12 Desember 2025, setelah Komdigi mengeluarkan surat teguran ketiga plus komunikasi lanjutan yang cukup intens, alias tidak sekadar basa-basi.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan persnya, Minggu (14/12/2025).

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” ujar Alexander, dikutip dari topik.id.

Baca Juga :  Kiper Terbaik Alisson Becker Amankan Kemenangan Liverpool atas PSG di Leg Pertama Liga Champions

Setelah “diskusi panjang penuh kesabaran”dan mungkin juga notifikasi email bolak-balik Platform X akhirnya menunjukkan itikad baik.

Lewat surat elektronik, manajemen X mengabarkan telah menunjuk perwakilan resmi untuk menuntaskan urusan pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Komdigi pun menyambut langkah ini dengan wajah ramah, tanpa emoji marah.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” katanya.

Baca Juga :  Pemilik Motor Berani Hadang dan Rebut Kendaraannya dari Pencuri di Bogor

Tak cuma sekadar bayar, proses denda ini juga dilakukan secara resmi dan transparan. Seluruh dana langsung masuk ke kas negara, dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Dompet negara pun dipastikan tidak menerima transfer misterius.

Namun di balik senyum birokrasi ini, Komdigi menegaskan bahwa penegakan aturan bukan sekadar urusan administrasi atau nominal rupiah.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegasnya.

Baca Juga :  Gendang Telinga Pecah: 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Penyembuhannya!

Pesannya jelas, mau platform lokal atau raksasa global, mau logo burung atau huruf X, aturan tetap berlaku.

Ruang digital Indonesia bukan arena bebas sebebas-bebasnya apalagi kalau sudah menyangkut keselamatan publik.

Singkatnya, denda dibayar, aturan ditegakkan, kas negara bahagia, dan ruang digital diharapkan makin sehat. Semua senang, kecuali mungkin saldo rekening X yang sedikit berkurang.***

Editor : Andreas