Anrez Adelio Akui Kesalahan dan Sesalkan Kasusnya Jadi Konsumsi Publik

0
Anrez Adelio. Foto: dok akuratco

NARASITODAY.COM, JAKARTA Anrez Adelio menyampaikan penyesalannya atas perbuatan yang telah ia lakukan. Ia menegaskan bahwa tindakannya tersebut tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Aku sadar apa yang aku lakukan itu salah. Aku sama sekali tidak membenarkan kejadian ini. Ini jelas keliru dan tidak patut dijadikan contoh,” ujar Anrez saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1) malam.

Anrez menjelaskan bahwa sejak awal dirinya telah menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ia mengaku sudah melibatkan pihak keluarga serta kuasa hukum dalam upaya penyelesaian itu.

Baca Juga :  Pihak Tasya Farasya Luruskan Kabar Pengembalian Uang Rp 35 M oleh Ahmad Assegaf

“Karena itu aku sebenarnya tidak ingin masalah ini jadi besar atau penuh drama. Dari pihak keluarga dan pengacaraku sudah ada itikad baik, tapi sayangnya hal itu tidak mendapat respons,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa proses musyawarah telah dilakukan jauh sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial maupun pemberitaan.

Baca Juga :  Bahagia Aditya Zoni Bertemu Anak di Malaysia Usai Hampir Setahun Berpisah

“Aku sudah berusaha menempuh jalan kekeluargaan dan sempat ada kesepakatan dengan keluarganya, bahkan sebelum isu ini viral,” tutur Anrez.

Lebih lanjut, Anrez menyayangkan persoalan ini akhirnya menjadi konsumsi publik. Menurutnya, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara tertutup.

“Buat aku pribadi ini sangat memalukan. Ini aib. Harusnya diselesaikan baik-baik, bukan malah diumbar ke publik. Aku juga kasihan karena anak di bawah umur jadi harus membaca dan mendengar berita seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukungan Selebriti Indonesia untuk Gaza Berbuah Pengawasan Ketat dan Ancaman Penangkapan

Sebagai informasi, Anrez Adelio dilaporkan oleh Friceilda Prillea alias Icel ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual. Laporan tersebut muncul di tengah isu kehamilan di luar pernikahan yang sebelumnya sempat ramai dibahas publik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : tabloidbintang.com