Polsek Cibinong Klarifikasi Video Viral Terkait Penolakan Laporan Masyarakat

0
Tangkapan layar vidio viral di media sosial.

NARASITODAY.COMPolsek Cibinong, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menuding bahwa pihak kepolisian sektor Cibinong menolak laporan dari warga.

Dalam video yang beredar pada Rabu (25/9/2024), seorang warga mengungkapkan kekecewaannya karena pintu gerbang Polsek Cibinong tertutup dan laporan yang diajukan tidak diterima.

Polsek Cibinong tidak menanggapi masyarakat. Pada saat kami mendatangi polsek, pintu gerbang tertutup rapat dan anggota berada di dalam,” ucap seorang warga dalam video yang sempat memancing respons publik.

Baca Juga :  15 Rumah Rusak Akibat Banjir, Warga Patung Kuda Minta Solusi Permanen

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa tuduhan dalam video itu tidak benar.

Ia menegaskan bahwa laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian pada saat kejadian yang berlangsung sekitar pukul 24.00 WIB dini hari.

“Pihak kami dari bagian SPKT sudah menerima laporan dari orang tersebut, tapi dia tidak sabar dan kemudian pergi,” ujar Waluyo pada Jumat (27/9/2024).

Kompol Waluyo juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, anggota Polsek Cibinong berada di dalam kantor dan siap melayani laporan yang datang.

Baca Juga :  Akses Layanan Kesehatan di Parung Panjang dan Tenjo Jadi Perhatian Khusus DPRD Kabupaten Bogor

“Anggota kami ada di tempat, termasuk pihak penerima laporan dan serse. Kami sudah menerima laporan tersebut, tetapi pelapor memilih pergi sebelum proses selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Waluyo menjelaskan bahwa pelapor dalam video tersebut mengajukan laporan tentang dugaan intimidasi yang dialaminya.

Saat laporan sedang diproses, serse sempat berkoordinasi dengan piket patroli yang berada di lapangan untuk menangani kasus tersebut.

Namun, menurut Waluyo, karena pelapor tidak sabar menunggu, ia memutuskan untuk meninggalkan kantor polisi.

Baca Juga :  Tersisa 800 Unit, Pemprov Jabar Ajak Pemkab Bogor Kolaborasi Tuntaskan Bangunan Huntap di Sukajaya 

“Serse sudah menghubungi piket patroli karena perlu waktu untuk menangani laporan. Mungkin karena tidak sabar, pelapor pergi begitu saja,” tutup Waluyo.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan memastikan bahwa Polsek Cibinong tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat selama 24 jam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur yang ada dan bersabar selama proses penanganan laporan berlangsung.***