Indonesia Raih Penghormatan Internasional, Ditunjuk Pimpin Dewan HAM PBB Tahun 2026

0
UEA
Ilustrasi Dewan PBB. Foto : mu4.co.id

NARASITODAY.COM, JENEWA – Di ruang sidang Palais des Nations, Jenewa, tempat sejarah besar diplomasi dunia sering kali ditulis, Indonesia baru saja menerima amanat besar. Negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik secara resmi menominasikan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk tahun 2026.

Keputusan yang diambil pada Selasa (23/12/2025) ini bukan sekadar rotasi administratif. Penunjukan ini menempatkan Indonesia di kursi kemudi mekanisme HAM global tepat saat Dewan HAM PBB memperingati hari jadinya yang ke-20.

Tongkat presidensi ini nantinya akan diemban oleh Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Sidharto, yang sebelumnya dikenal sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, dijadwalkan akan ditetapkan secara resmi pada Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Audisi Tenis Meja Indonesia 2025, Tempat Para Atlet Muda Berprestasi Berlomba

Penunjukan ini merupakan kelanjutan dari posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Sesuai prinsip pemerataan geografis, tahun 2026 merupakan siklus bagi kelompok Asia-Pasifik untuk memimpin. Indonesia menyatakan komitmennya untuk membawa pendekatan yang lebih dialogis dan berbasis kerja sama multilateral di tengah polarisasi isu HAM dunia.

Menjadi Presiden Dewan HAM PBB berarti menjadi “wasit” sekaligus penggerak dialog antarpemerintah. Berbeda dengan anggota biasa, presiden memiliki tanggung jawab yang menuntut netralitas absolut:

  • Memimpin Persidangan: Menjaga agar rapat Dewan berlangsung tertib dan konstruktif.
  • Menunjuk Ahli: Memilih pakar untuk badan investigasi dan Prosedur Khusus melalui konsultasi yang luas.
  • Diplomasi Kesadaran: Membangun kepercayaan global terhadap efektivitas Dewan HAM.
Baca Juga :  Tragedi Penembakan di Sekolah Turki, Siswa Usia 14 Tahun Jadi Pelaku

Lahirnya Dewan HAM PBB pada tahun 2006 adalah hasil evolusi panjang. Bermula dari sebuah divisi kecil di markas PBB pada 1940-an, isu HAM bertransformasi menjadi pilar utama PBB melalui Deklarasi Universal HAM 1948 dan Deklarasi Wina 1993.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Kunjungi Kupang, Awali Agenda Baksos Akpol 1990

Kini, Dewan beranggotakan 47 negara yang dipilih secara rahasia oleh Majelis Umum PBB. Indonesia bersanding dengan kekuatan besar lainnya di Asia-Pasifik seperti China, India, dan Jepang untuk memastikan fungsi pengawasan melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) tetap berjalan.

Dengan memegang presidensi tahun 2026, Indonesia tidak hanya mewakili kepentingan nasional, tetapi juga wajah Asia-Pasifik dalam merespons krisis kemanusiaan yang mendesak di seluruh penjuru bumi. Momentum ini menjadi ujian sekaligus panggung bagi diplomasi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam menjaga martabat manusia di kancah global.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com