
NARASITODAY.COM, WASHINGTON D.C. – Gedung Putih baru saja menarik garis tegas yang akan mengubah peta diplomasi di Timur Tengah. Dalam langkah drastis yang telah lama menjadi wacana politik di Washington, Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan kelompok Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) sebagai organisasi teroris global.
Keputusan ini bukan sekadar label, melainkan langkah melumpuhkan yang menyasar langsung jantung operasi kelompok tersebut. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan manifestasi dari janji Presiden Donald Trump untuk menyapu bersih ancaman terhadap keamanan nasional Amerika.
“Kementerian Luar Negeri menetapkan Ikhwanul Muslimin Lebanon sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) dan Teroris Global yang Ditetapkan Secara Khusus (SDGT), dan pemimpin kelompok tersebut, Muhammad Fawzi Taqqosh, sebagai SDGT,” ungkap Rubio dalam pernyataan resminya, Selasa (13/1/2026).
Di bawah mandat Perintah Eksekutif 14362, AS tidak hanya membidik organisasi pusat, tetapi secara spesifik menyerang cabang-cabang kuat di Lebanon, Yordania, dan Mesir. Kementerian Keuangan AS kini memiliki wewenang penuh untuk memburu aset dan memutus aliran dana kelompok yang dituduh menjadi penyokong Hamas tersebut.
“Bersamaan dengan itu, Kementerian Keuangan juga menetapkan Ikhwanul Muslimin Mesir dan Ikhwanul Muslimin Yordania sebagai SDGT karena memberikan dukungan material kepada Hamas,” lanjut Rubio.
Dampak dari keputusan ini sangat nyata: seluruh anggota Ikhwanul Muslimin kini dilarang menginjakkan kaki di tanah Amerika, dan siapapun yang memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada mereka akan dianggap melakukan tindakan ilegal di mata hukum AS.
Di Kairo, tempat organisasi ini lahir hampir seabad lalu, reaksi keras langsung muncul. Ikhwanul Muslimin Mesir, yang telah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi sejak penggulingan Mohamed Morsi pada 2013, menolak mentah-mentah tuduhan Washington.
Pelaksana Tugas Pemimpin Umum Ikhwanul Muslimin Mesir, Salah Abdel Haq, menyebut keputusan ini sebagai ketidakadilan yang mencederai jutaan umat Muslim. Kepada Al Jazeera, ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melawan label tersebut.
“Kami membantah semua tuduhan bahwa Ikhwanul Muslimin Mesir telah mengarahkan, mendanai, memberikan dukungan materiil, atau terlibat dalam terorisme,” tegas Salah Abdel Haq.
Penetapan ini menempatkan banyak pemerintahan di Timur Tengah dalam posisi canggung. Pasalnya, Ikhwanul Muslimin bukan sekadar kelompok ideologis, melainkan entitas politik yang mengakar kuat:
- Di Lebanon: Cabangnya, Al Jamaa Al Islamiya, masih memiliki kursi resmi di parlemen.
- Di Yordania: Sayap politik mereka, Front Aksi Islam, baru saja memenangkan 31 kursi di DPR pada pemilu 2024, meski pemerintah setempat telah melarang organisasi tersebut tahun lalu atas tuduhan sabotase.
Didirikan pada 1928 oleh Hassan Al Banna, Ikhwanul Muslimin telah berevolusi menjadi jaringan partai politik dan organisasi sosial terbesar di dunia Arab. Namun, dengan penetapan AS sebagai organisasi teroris, sejarah panjang kelompok ini kini memasuki babak paling berbahaya di mana mereka tidak hanya berhadapan dengan rezim lokal, tetapi juga dengan kekuatan penuh sanksi ekonomi sang adidaya.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













