Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Mata Unsri di RSMH Palembang Usai Kasus Perundungan

0
RSMH Palembang
Ilustrasi anak yang habis dibully mengalami ketakuta. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, PALEMBANG – Di balik dinding RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang tenang, tersimpan sebuah nestapa yang nyaris berujung maut. Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial OM, diduga menjadi korban perundungan sistemik yang begitu berat hingga ia hampir mengakhiri hidupnya sendiri.

Kisah OM bukan sekadar tentang perlakuan kasar, melainkan tentang dugaan perbudakan finansial demi menopang gaya hidup mewah para seniornya. OM dikabarkan harus menanggung biaya semesteran senior, tagihan clubbing dan pesta, sewa lapangan padel, alat olahraga, hingga membelikan produk skincare dan kebutuhan makan minum para senior. Tekanan yang tak tertahankan ini akhirnya memaksa OM untuk mengundurkan diri dari cita-citanya menjadi dokter spesialis.

Baca Juga :  Hujan Deras Berhari-hari, Longsor Tutup Akses Jalan Kebun Teh Nirmala

Merespons kegaduhan yang pecah di lingkungan akademik tersebut, pihak RSMH Palembang dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri bergerak melakukan investigasi. Hasilnya, sejumlah pelaku yang merupakan mahasiswa senior telah dipanggil dan dijatuhi sanksi.

“FK telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada para pelaku,” tegas Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah, Selasa (13/1/2026).

Meskipun tidak merinci jumlah pasti pelaku, Khalimah memastikan bahwa sanksi tersebut berdampak langsung pada jenjang karier para senior yang terlibat. “Namun yang saya tahu ada yang tertunda wisudanya. Itu yang saya tahu. Untuk jelasnya bisa hubungi FK Unsri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dapur Mendadak Meledak! Anggota Polisi di Bogor Terbakar Saat Masak Mie Instan

Kasus yang terjadi berulang kali ini memicu kemarahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tanpa kompromi, Kemenkes resmi memberhentikan sementara operasional PPDS Mata FK Unsri di RSMH Palembang efektif sejak Senin kemarin.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) RSMH Palembang, Wijaya, membenarkan instruksi tegas dari pusat tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memutus rantai perundungan yang sudah mengakar.

“Iya benar, dan kemarin diberi tahunya dan sejak kemarin PPDS Mata FK Unsri diberhentikan sementara waktu,” kata Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa.

Pembekuan ini menjadi masa “pembersihan” bagi kedua institusi. Kemenkes memberikan ruang bagi FK Unsri dan RSMH untuk membongkar dan menyusun ulang sistem pendidikan mereka agar lebih manusiawi dan bersih dari praktik pemerasan.

Baca Juga :  Asisten Shin Tae-yong Soroti Persaingan Ketat di Piala Asia U-20 Usai Kalah dari Uzbekistan

“Jadi pemberhentian sementara ini, untuk memberikan waktu dan ruang kepada FK Unsri dan RSMH untuk memperbaiki sistem dan proses pembelajaran PPDS. Makanya diputuskan untuk menghentikan sementara,” jelas Wijaya.

Ia menambahkan bahwa pembukaan kembali program studi tersebut sepenuhnya bergantung pada penilaian Kemenkes terhadap langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pihak kampus dan rumah sakit.

“Kalau itu dinilai sudah bagus maka program studi PPDS mata bisa dibuka kembali,” pungkasnya. Kini, publik menanti apakah sanksi “wisuda tertunda” dan pembekuan prodi ini mampu menyembuhkan luka lama di dunia pendidikan kedokteran Indonesia.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber