NARASITODAY.COM, KUALA LUMPUR – Langit politik Malaysia yang sedang berbenah, sebuah sejarah baru mulai ditulis. Era kepemimpinan tanpa batas yang dulu sempat mewarnai Negeri Jiran kini tinggal menghitung hari. Kabinet Malaysia secara resmi telah menyetujui usulan untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri maksimal hingga 10 tahun atau dua periode penuh.
Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari agenda besar reformasi kelembagaan guna memastikan bahwa kursi tertinggi kekuasaan tidak lagi menjadi tempat yang absolut, melainkan sebuah amanah yang bergulir.
Pilar Baru Akuntabilitas
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Institusi), Azalina Othman Said, mengumumkan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat mingguan Kabinet pada Jumat (30/1/2026). Menurutnya, kebijakan ini adalah fondasi penting untuk menjaga kesehatan demokrasi Malaysia di masa depan.
“Usulan pembatasan masa jabatan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuasaan yang berlebihan, memperkuat sistem demokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepemimpinan negara, sejalan dengan praktik demokrasi matang di tingkat internasional,” ujar Azalina, dikutip dari The Straits Times, Senin (2/2/2026).
Keputusan ini tidak lahir dalam semalam. Azalina menekankan bahwa pemerintah telah melakukan penelaahan mendalam, menyerap pandangan publik, serta berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini relevan dengan aspirasi rakyat.
Mengunci Janji Reformasi
Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim telah berulang kali menyuarakan pentingnya batasan waktu bagi seorang pemimpin. Langkah ini dianggap sebagai obat penawar bagi praktik politik masa lalu yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Kini, janji tersebut memasuki tahap formal. Pemerintah bersiap mengawal proses amandemen Konstitusi Federal agar aturan baru ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri tidak lebih dari 10 tahun atau dua periode penuh,” tegas Anwar Ibrahim dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Langkah Menuju Parlemen
Azalina menuturkan bahwa draf amandemen konstitusi tersebut dijadwalkan akan diajukan ke Parlemen pada masa sidang tahun 2026 ini. Jika disetujui, Malaysia akan bergabung dengan barisan negara-negara demokrasi modern yang menerapkan sistem checks and balances secara ketat pada posisi eksekutif tertinggi.
Transisi ini menjadi sinyal kuat bahwa Malaysia kini lebih mengutamakan integritas sistem dibandingkan kekuatan figur personal, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














