Sumber Sampah Ilegal di Rumpin Diselidiki DLH Kabupaten Bogor, Pelaku Akan Ditindak Tegas!

0
Kabupaten Bogor
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan menyelidiki keberadaan TPS ilegal di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan sumber pembuangan sampah di kawasan tersebut. Pihaknya akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga :  Perlindungan Kulit untuk Penderita Albinisme: 5 Cara yang Wajib Diketahui

“Kami sedang menyelidiki. Mereka tidak boleh melakukan pembuangan di situ. Kami akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata Teuku, Selasa (3/2/2026).

Teuku menyebutkan, DLH akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan represif apabila diperlukan.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor di Sukabumi

“Jika terlalu berat, kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan represif. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Apabila upaya persuasif pemerintah daerah terus diabaikan, Teuku mengatakan, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja Meningkat, Sertifikasi K3 Dinilai Hanya Formalitas

“Jika pendekatan persuasif dari pemda tidak efektif, kami akan menaikkan kasus ini ke KLHK untuk dilakukan mekanisme yang lebih mendalam,” tutupnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com