DPR Gelar Rapat Paripurna XIII, Bahas Calon Baznas hingga Pengawas LPS

0
efisiensi
ruang rapat DPR.Foto : setneg.go.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Deretan kursi ruang rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, tampak terisi oleh ratusan wakil rakyat pada Selasa pagi (10/2/2026). DPR RI resmi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda krusial yaitu pengambilan keputusan atas sejumlah posisi strategis di lembaga negara.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat Saan membacakan daftar kehadiran anggota dewan yang menjadi syarat sahnya pengambilan keputusan tertinggi di parlemen tersebut.

Baca Juga :  Rapat Kerja DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI: Kesepakatan Terakhir Sebelum Paripurna

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan Mustopa sebelum membuka persidangan.

Kuorum Tercapai, Agenda Dimulai

Dengan tercapainya angka kuorum, palu sidang pun diketuk sebagai tanda dimulainya pembahasan agenda-agenda penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026,” sambungnya.

Baca Juga :  Komentar Kontroversial Anggota DPR soal Donasi Banjir Rp10 M Bikin Geger Publik

Penyegaran di Tubuh Lembaga Negara

Rapat Paripurna kali ini menjadi muara dari rangkaian proses seleksi panjang yang dilakukan di komisi-komisi terkait. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:

  • Sektor Sosial: Laporan Komisi VIII mengenai pemberian pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.
  • Kesehatan & Ketenagakerjaan: Laporan Komisi IX terkait hasil fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Stabilitas Keuangan: Laporan Komisi XI atas uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk sisa masa jabatan periode 2023-2028.
Baca Juga :  RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing Gagal, Aktivis Hewan Desak DPR untuk Tindak Lanjut

Penetapan wajah-wajah baru di jajaran pengawas BPJS dan Badan Supervisi LPS ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan dana publik dan stabilitas sistem perbankan nasional.

Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing komisi, rapat dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan yang akan menjadi landasan resmi bagi para calon terpilih untuk segera menjalankan tugasnya di lembaga masing-masing.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com