NARASITODAY.COM, LONDON – Sejarah modern Inggris mencatat sebuah peristiwa kelam yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di balik tembok tinggi kediaman kerajaan, Andrew Mountbatten-Windsor adik kandung Raja Charles III sekaligus sosok yang berada di urutan kedelapan takhta resmi ditangkap oleh detektif dari Thames Valley Police pada Kamis (19/2/2026).
Penangkapan pria berusia 66 tahun ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran jabatan publik yang serius. Ia dituduh membocorkan dokumen pemerintah yang bersifat rahasia kepada mendiang terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein, saat masih menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.
Keheningan di Sandringham yang Pecah
Suasana tenang di Wood Farm, kawasan Sandringham, berubah drastis saat sejumlah mobil polisi tanpa tanda dan petugas berpakaian sipil mengepung lokasi tempat Andrew tinggal. Penggeledahan pun dilakukan, termasuk di bekas kediamannya di kawasan Windsor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyelidikan mendalam mengenai peran Andrew sebagai Perwakilan Khusus Pemerintah Inggris untuk Perdagangan dan Investasi pada medio 2010. Ia diduga meneruskan laporan sensitif mengenai negara-negara seperti Vietnam dan Singapura kepada Epstein.
Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, menyatakan pihaknya memahami besarnya guncangan yang ditimbulkan kasus ini. “Kami memahami besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan akan memberikan pembaruan pada waktu yang tepat,” tegasnya.
Meski Istana Buckingham tidak menerima pemberitahuan awal terkait penangkapan ini, Raja Charles III memilih untuk bersikap tegas namun prihatin. Melalui pernyataan resmi, sang Raja menunjukkan komitmennya pada supremasi hukum di atas sentimen keluarga.
“Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam kabar mengenai Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran jabatan publik,” ujar Raja Charles.
Sang Monarki menambahkan bahwa keluarga kerajaan akan memberikan dukungan penuh kepada otoritas yang berwenang.
“Biarkan saya menyatakan dengan jelas yaitu hukum harus berjalan sebagaimana mestinya … Sementara itu, keluarga saya dan saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua,” lanjutnya.
Bayang-bayang Penjara Seumur Hidup
Andrew, putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, kini mendekam di tahanan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski ia secara konsisten membantah melakukan pelanggaran dan mengaku menyesali pertemanannya dengan Epstein, posisi hukumnya kini di ujung tanduk.
Di Inggris, pelanggaran jabatan publik di bawah common law bukanlah perkara ringan. Jika terbukti bersalah di Crown Court, Andrew menghadapi ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini pun memicu reaksi keras dari keluarga mendiang Virginia Giuffre wanita yang sebelumnya menggugat Andrew atas dugaan pelecehan seksual. Perwakilan keluarga Giuffre menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti bahwa “tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk anggota kerajaan.”
Kini, Inggris dan dunia menanti apakah babak terbaru dari skandal Epstein ini akan menyeret sang pangeran lebih jauh ke balik jeruji besi, atau menjadi ujian terberat bagi ketahanan monarki Inggris di abad ke-21.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber














