NARASITODAY.COM – Kimberly Ryder kini menghadapi tuduhan serius terkait dugaan kekerasan terhadap anak, setelah Edward Akbar melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dalam laporan yang disampaikan, Edward mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kimberly dapat merugikan perkembangan psikologis anak-anak yang terlibat.
Edward, yang dikenal sebagai aktor dan presenter, menyatakan bahwa ia merasa perlu mengambil langkah hukum demi melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Ia berharap KPAI dapat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tuduhan ini dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti,” ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
“Saat itu, pelaku diduga menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis,” papar Jundri R. Berutu.
Sementara peristiwa kedua yang dijadikan bukti aduan kuasa hukum Edward Akbar, diduga terjadi pada bulan Februari 2024.
“Dia memukul perut anaknya hingga menangis,” kata Jundri R. Berutu.
Sedang untuk bukti terakhir yang disertakan, kuasa hukum Edward Akbar menyebut peristiwa diduga terjadi pada bulan April 2024.
“Kasusnya dengan anak pertama. Dia dicakar, hingga menimbulkan bekas luka cakaran,” jelas Jundri R. Berutu.
Tidak diketahui motif perbuatan yang diduga dilakukan Kimberly Ryder. Yang pasti, kuasa hukum Edward Akbar sudah menyertakan foto serta beberapa rekaman video yang memperkuat aduan mereka.
“Mungkin memang suka ringan tangan terhadap anak ya, karena sebenarnya masih banyak bukti yang tidak terekam,” tutur Jundri R. Berutu.
Ke depan, pihak Edward Akbar tinggal menunggu aduannya terhadap Kimberly Ryder diproses KPAI.
“Nanti akan ditindaklanjuti,” ucap Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Kimberly menuding Edward dan temannya sengaja menguasai sepihak mobil yang mereka dapat setelah menikah.***














