Langkah Strategis Pemerintah dalam Mengatasi Ancaman Digital bagi Anak

0
Ilustrasi Perlindungan anak

NARASITODAY.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau lebih dikenal dengan PP Tuntas. Langkah ini dinilai krusial oleh banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang sejak awal terlibat dalam penyusunan aturan tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyambut baik terbitnya PP ini, menyebutnya sebagai langkah tepat mengingat semakin daruratnya situasi kerentanan anak di dunia maya. “KPAI menjadi bagian dalam penyusunan PP Tuntas. Tentu kami menyambut baik terbitnya PP tersebut. Karena situasi kerentanan anak di dunia daring sudah darurat, sehingga perlu langkah perlindungan dari hulu hingga hilir, dari produsen aplikasi yang merusak tumbuh kembang anak hingga mengoptimalkan peran keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat,” ujar Aris kepada wartawan pada Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :  382 Reklame Ilegal di Babakan Madang Dicopot Satpol PP Bogor

PP Tuntas ini tidak hanya memberikan perlindungan dalam aspek pengelolaan sistem elektronik, tetapi juga berfokus pada penciptaan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak. Aris berharap agar aturan ini dapat diterapkan secara masif dan berdampak signifikan, membangun ketahanan anak dalam memilih akses internet yang sehat.

“Ke depan penting penguatan literasi digital untuk anak dan keluarga, sehingga tercipta ketahanan dan kontrol dari diri anak untuk dapat memilih dan memilah akses internet yang sehat dan yang tidak sehat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Informasi, Kemensos RI Perkuat Kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor

Pengesahan PP Tuntas ini datang setelah adanya kesadaran mendalam mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan ruang digital yang tidak terkendali. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap bahaya penyalahgunaan media digital yang dapat merusak masa depan anak-anak.

“Beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan, segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur, menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo saat pengesahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  MAHABBAH TIADA AKHIR UNTUK RASULALLAH, KELUARGA, DAN PARA SAHABATNYA

Pengesahan PP Tuntas ini juga menandakan komitmen pemerintah untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan baru di era digital. Prabowo menambahkan bahwa banyak negara besar yang sudah lebih dulu mengeluarkan regulasi serupa, menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi anak di ruang digital yang semakin berkembang pesat.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan ke depan, ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman dan lebih mendukung perkembangan anak-anak, dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan tersebut.***