Lingkaran Perang Meluas, Sekutu Barat dan Negara Teluk Bersiap Balas Iran

0
AS
Ilustrasi bendera iran diangit biru. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, TIMUR TENGAH – Asap hitam dan jeritan sirene penggerebakan telah menjadi pemandangan lazim di langit Timur Tengah sejak Sabtu (28/2/2026). Konflik yang dipicu oleh serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel itu tidak hanya memporak-porandakan Teheran, tetapi juga menarik negara-negara lain ke dalam pusaran kekerasan. Kematian Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang dikonfirmasi pada Minggu, menjadi katalis yang membuat ketegangan meledak, memaksa sejumlah negara untuk mengambil sikap tegas.

Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melancarkan balas dendam yang brutal dengan menyerang 27 pangkalan militer AS di kawasan itu. Namun, serangan rudal dan drone tersebut juga menyasar negara-negara tetangga, memicu gelombang solidaritas dan ancaman pembalasan dari berbagai ibu kota dunia.

Dukungan dari Eropa

Inggris menjadi negara terbaru yang menyatakan keterlibatannya. Perdana Menteri Keir Starmer mengungkapkan bahwa London telah mengabulkan permintaan Washington untuk menggunakan pangkalan militer mereka di Timur Tengah.

“Kami telah mengambil keputusan untuk menerima permintaan ini guna mencegah Iran menembakkan rudal di seluruh wilayah, membunuh warga sipil yang tidak bersalah, membahayakan nyawa warga Inggris, dan mengenai negara-negara yang tidak terlibat,” tegas Starmer dalam video, dikutip situs resmi pemerintah Inggris pada Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  KANNI Kabupaten Bogor: Terkait Informasi Publik Sejumlah Pemdes di Bumi Tegar Beriman Belum Terbuka

Tidak jauh berbeda, Prancis menyatakan kesiapannya untuk membela negara-negara Teluk Arab dan Yordania. Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot menegaskan solidaritas Paris kepada negara-negara yang “terseret ke dalam perang yang tidak mereka pilih”.

“Kepada negara-negara sahabat yang secara sengaja menjadi sasaran rudal dan drone Garda Revolusi (Iran) dan terseret ke dalam perang yang tidak mereka pilih Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Irak, Bahrain, Kuwait, Oman, dan Yordania Prancis menyampaikan dukungan penuh dan solidaritas total,” kata Barrot pada Senin (1/3/2026) seperti dikutip AFP.

“Prancis siap, sesuai dengan perjanjian yang mengikatnya dengan para mitra serta berdasarkan prinsip pembelaan diri kolektif dalam hukum internasional, untuk ambil bagian dalam pertahanan mereka,” tambahnya.

Furia di Negara Teluk

Serangan Iran yang menghantam wilayah mereka memicu kemarahan negara-negara Teluk. Arab Saudi, yang mengonfirmasi Ibu Kota Riyadh dan wilayah timurnya sebagai sasaran, mengeluarkan peringatan keras.

Baca Juga :  Iran dan Argentina Menjadi Negara Terbaru yang Lolos ke Piala Dunia 2026

“Kerajaan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan keamanan dan melindungi wilayah, negara, dan penduduknya, termasuk dengan opsi membalas agresi tersebut,” demikian pernyataan resmi Saudi.

Uni Emirat Arab (UEA) juga tak tinggal diam. Dalam rilis resminya, UEA menegaskan penolakan terhadap pelanggaran kedaulatan dan mengancam akan merespons.

“UEA menggarisbawahi bahwa pihaknya mempertahankan hak penuh dan sahnya untuk menanggapi serangan-serangan ini dengan cara yang melindungi kedaulatan, keamanan nasional, dan integritas wilayahnya… sesuai dengan hukum internasional,” bunyi pernyataan itu. “UEA tak akan mentolerir kompromi apa pun terhadap keamanan atau kedaulatannya dalam keadaan apa pun.”

Senada dengan itu, Qatar menegaskan haknya untuk membalas. “Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Negara Qatar berhak sepenuhnya untuk menanggapi serangan ini sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan dengan cara yang proporsional dengan sifat agresi tersebut, untuk membela kedaulatannya dan untuk melindungi keamanan serta kepentingan nasionalnya,” demikian rilis Kemlu Qatar.

Kuwait dan Bahrain juga mengutuk serangan Iran sebagai pelanggaran berat. Kuwait menegaskan hak inheren untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Sementara Bahrain, yang turut mencegat rudal, menyebut serangan itu sebagai ancaman nyata bagi warga sipil.

Baca Juga :  Iran Ajukan Proposal Baru untuk Negosiasi dengan AS Melalui Mediator Pakistan

“Hal itu menegaskan kembali bahwa negara-negara tetap memiliki hak yang sah untuk menanggapi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, stabilitas, dan keselamatan warga negara serta penduduknya,” demikian pernyataan Kemlu Bahrain.

Solidaritas Trans-Atlantik dan Pertahanan Bersama

Dalam sebuah pernyataan bersama, Amerika Serikat dan sejumlah negara Teluk menegaskan kesatuan mereka menghadapi agresi Iran. Negara-negara yang terlibat meliputi Arab Saudi, Bahrain, Irak, Kuwait, Qatar, UEA, dan Yordania.

“Kami bersatu dalam membela warga negara, kedaulatan, dan wilayah kami, dan menegaskan kembali hak kami untuk membela diri dalam menghadapi serangan-serangan ini,” demikian pernyataan bersama itu, dikutip situs resmi pemerintah AS.

Kesatuan ini diperkuat oleh mekanisme pertahanan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Mirip dengan perjanjian NATO, Piagam GCC menyatakan bahwa setiap serangan terhadap satu negara anggota dianggap sebagai serangan langsung terhadap semua anggota. Anggota GCC meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com