Menhub Peringatkan Pengusaha Logistik Patuhi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran

0
truk
Ilustrasi kendaraan mobil dan truk yang berlalu-lalang.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di sela keriuhan pemudik yang mulai memadati lintasan menuju Pelabuhan Gilimanuk, pemandangan truk-truk raksasa bersumbu tiga ke atas masih terlihat mencolok di aspal jalanan. Padahal, larangan operasional sudah diketuk palu sejak 13 Maret lalu. Fenomena ketidakpatuhan ini memancing reaksi keras dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

Menhub menilai, kehadiran angkutan barang besar di tengah arus mudik menjadi faktor utama penyebab membengkaknya antrean di simpul-simpul transportasi strategis, terutama pada jalur penyeberangan Bali menuju Jawa.

Ketidakpatuhan di Tengah Arus Mudik

Kebijakan pembatasan ini sejatinya bukanlah imbauan semata, melainkan keputusan nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Polri, dan Kementerian PU untuk periode 13-29 Maret 2026.

Baca Juga :  Mudik Gratis Pemkab Bogor, Solusi Cerdas untuk Pekerja Rentan Pulang Kampung

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2026).

Langkah tegas ini diambil guna menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pelayanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegas Menhub.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret 2026, Bagaimana dengan NU dan Pemerintah?

Strategi ‘Tiba Bongkar Berangkat’ di Gilimanuk

Merespons kemacetan yang kian mengular di Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang, Kementerian Perhubungan langsung melakukan manuver darurat. Skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) resmi diterapkan untuk memangkas waktu tunggu di dermaga.

Tidak hanya soal prosedur, “otot” transportasi juga ditambah dengan mendatangkan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai-Lembar ke lintasan Gilimanuk. Efisiensi waktu menjadi kunci utama dalam operasi ini.

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” tambah Dudy.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Ketua Gengster Bogor, Temukan Jaket Berlapis Baja dan Sabu

Penyisiran di Jalur Darat

Di lapangan, kolaborasi dengan pihak kepolisian kian diperketat. Truk-truk sumbu tiga yang nekat melintas kini mulai dihentikan paksa. Truk dalam kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir, sementara kendaraan pribadi diprioritaskan mengisi buffer zone yang telah disiapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan hingga akhir periode mudik. Bagi Menhub, kelancaran distribusi logistik memang penting, namun keselamatan dan mobilitas jutaan pemudik tahun ini tidak bisa dikompromikan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com