NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik dapur warga yang tetap mengepul, tersimpan angka-angka besar yang ditanggung negara. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkap realitas di balik harga “Gas Melon” atau LPG 3 Kg yang selama ini dinikmati masyarakat melalui intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan bahwa harga yang dibayarkan konsumen di pangkalan bukanlah harga keekonomian yang sebenarnya. Pemerintah terus mengalokasikan anggaran jumbo untuk menambal selisih antara biaya produksi dan daya beli masyarakat.
Intervensi APBN di Balik Dapur
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu menegaskan bahwa stabilitas harga energi, khususnya gas subsidi, merupakan hasil dari beban yang diambil alih oleh negara.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi,” ujar Purbaya dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu (15/3/2026).
Langkah ini diambil guna menjaga inflasi dan memastikan masyarakat kelas bawah tetap memiliki akses terhadap energi murah, meski beban pada kas negara terus bertambah seiring fluktuasi harga komoditas global.
Potret di Lapangan: Antara Pangkalan dan Pengecer
Meski pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), kenyataan di lapangan menunjukkan dinamika yang beragam. Di wilayah Tangerang Selatan, misalnya, harga gas bersubsidi ini masih terjaga di angka belasan ribu rupiah pada tingkat pangkalan.
Di Pangkalan LPG Ayanih, Tangerang Selatan, aturan main pemerintah masih ditaati dengan ketat. Harga jual tetap dipatok sesuai plafon resmi yang berlaku di wilayah tersebut.
“(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000,” ujar petugas pangkalan saat memberikan konfirmasi mengenai harga terkini.
Namun, cerita berbeda muncul ketika tabung hijau tersebut sampai ke level pengecer atau sub-pangkalan yang langsung bersentuhan dengan pintu rumah warga. Di Toko Jejen, salah satu pengecer di kawasan yang sama, harga merangkak naik karena adanya nilai tambah berupa jasa pelayanan.
“(Harga LPG 3 kg) Rp 22.000, diantar,” ungkap penjaga toko tersebut. Selisih Rp 3.000 dari harga pangkalan tersebut biasanya mencakup biaya angkut dan pengantaran hingga ke tangan konsumen.
Tantangan Ketepatan Sasaran
Transparansi mengenai harga keekonomian ini menjadi sinyal bahwa subsidi energi adalah komitmen yang mahal. Pemerintah terus melakukan pengawasan agar selisih harga yang ditanggung APBN benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak, di tengah tantangan distribusi yang seringkali membuat harga di tingkat pengecer melampaui HET yang ditetapkan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














