BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Menu Kelapa Utuh Jadi Sorotan

0
SPPG
Ilustrasi pohon kelapa dan kelapa muda.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Bayangan santap siang bergizi yang praktis bagi anak-anak di Kabupaten Gresik mendadak berubah menjadi sorotan tajam. Bukannya sajian siap santap, sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru menyuguhkan kelapa utuh dalam daftar menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Imbasnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjatuhkan sanksi suspensi atau penghentian operasional sementara.

Langkah tegas ini diambil setelah kesembilan unit layanan tersebut dinilai abai terhadap standar prosedur dan polemik serupa yang sebelumnya sempat viral di daerah lain.

Mengabaikan Preseden, Menuai Sanksi

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan para pengelola di Gresik. Menurutnya, insiden kelapa utuh ini seharusnya tidak perlu terjadi jika para pengelola peka terhadap perkembangan informasi.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Selama Lebaran 2026

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Nanik secara lugas menolak dalih pengelola yang menyebut bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan warga. Baginya, standar operasional prosedur (SOP) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan alasan aspirasi lokal jika menyalahi pedoman gizi.

Baca Juga :  Viral Ketua RT Ludahi Makanan Program MBG, ini Permasalahannya

Tindakan Disiplin bagi Pimpinan

Tidak hanya penghentian operasional, BGN juga menginstruksikan adanya sanksi personal bagi para pucuk pimpinan di satuan pelayanan tersebut. Kurangnya literasi berita dan pengawasan internal menjadi poin utama evaluasi.

“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” tegas Nanik lagi.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi bahwa mulai Sabtu (14/3/2026), aktivitas di sembilan titik tersebut telah vakum untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Rudy Sebut Program MBG Jadi Peluang Peningkatan Ekonomi di Kabupaten Bogor

Daftar SPPG yang Disuspensi

Sembilan titik yang terkena sanksi ini tersebar di beberapa kecamatan di Gresik, meliputi:

  1. SPPG Gresik Sidayu Ngawen
  2. SPPG Gresik Sidayu Wadeng
  3. SPPG Gresik Dukun Wonokerto
  4. SPPG Gresik Dukun Lowayu
  5. SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
  6. SPPG Gresik Dukun Tebuwung
  7. SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
  8. SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
  9. SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengelola SPPG di tanah air. BGN menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar membagikan komoditas pangan, melainkan tentang keamanan pangan, standar nutrisi, dan sensitivitas terhadap kepatutan publik.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com