Pemerintah Godok Aturan WFH Usai Lebaran 2026, Fokus Efisiensi di Tengah Ketegangan Global

0
WFH
Ilustrasi seorang pria yang sedang mengerjakan perkerjaanya dirumah.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Bayang-bayang kemacetan ibu kota dan konsumsi energi yang tinggi tampaknya akan sedikit terurai bagi sebagian pekerja. Pemerintah kini tengah merampungkan aturan teknis mengenai kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama satu hari dalam seminggu.

Langkah ini bukan sekadar tren kerja fleksibel, melainkan bagian dari strategi efisiensi nasional di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang bergejolak.

Fokus pada Sektor Non-Pelayanan Publik

Kebijakan ini dirancang untuk menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi imbauan kuat bagi sektor swasta. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua bidang usaha bisa “libur” dari kantor. Sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak tetap diwajibkan memberikan pelayanan secara luring.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Berhenti Boros Pangan melalui Pengelolaan Sisa Pangan Berlebih

“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/3/2026).

Airlangga menambahkan bahwa detail penerapan aturan ini sedang digodok matang oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Targetnya, kebijakan ini mulai diimplementasikan segera setelah masa libur Lebaran 2026 usai.

Misi Efisiensi Energi di Balik Kebijakan

Meski terlihat sebagai kebijakan ketenagakerjaan biasa, ada misi besar di baliknya: efisiensi energi. Arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan perlunya langkah bersama untuk mengurangi ketergantungan pada BBM, terutama saat tensi konflik di Timur Tengah antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel kian memanas.

Baca Juga :  Dampak Konflik Geopolitik Global Mulai Ganggu Industri Penerbangan Indonesia

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kesadaran kolektif untuk mengefisienkan cara kerja bangsa.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Sabtu lalu.

Pengecualian dan Jaminan Stok BBM

Prasetyo juga meluruskan potensi kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sektor-sektor strategis yang memerlukan kehadiran fisik tetap berjalan seperti biasa.

“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Selain itu, ia memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa rencana WFH ini bukan disebabkan oleh kelangkaan energi di dalam negeri. Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional masih berada pada level yang sangat aman.

“Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” pungkas Prasetyo.

Kini, para pekerja tinggal menunggu detail teknis yang akan dirilis pasca-Idul Fitri. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban jalanan, tetapi juga menjadi katalisator bagi budaya kerja yang lebih modern dan adaptif terhadap situasi global.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com