Ratusan WNA Digerebek di Jakbar, Kantor Biasa Ternyata Markas Judi Online

0
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga terlibat jaringan judi online dalam penggerebekan di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Para terduga pelaku tampak dikumpulkan dengan tangan terikat saat proses pendataan dan pemeriksaan berlangsung. Foto : Tangkapan layar vidio Ig detik.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA– Aktivitas mencurigakan di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akhirnya terkuak.

Di balik tampilan luar yang terlihat seperti kantor pada umumnya, aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan praktik perjudian online berskala besar yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) itu mengungkap fakta mengejutkan.

Sebanyak 321 WNA diamankan dari berbagai negara. Mereka diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Jakarta Barat

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa aktivitas judol tersebut tersamarkan dengan sangat rapi.

Dari luar, gedung tidak menunjukkan indikasi adanya kegiatan melanggar hukum.

“Secara kasat mata, gedung ini tampak seperti perkantoran biasa. Namun di dalamnya terdapat aktivitas perjudian online yang terorganisir,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, sebagaimana dilansir dari detik.com.

Dari total WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang.

Baca Juga :  Operasi Militer Pakistan di Balochistan Hadapi Serangan Bom Bunuh Diri, Banyak Korban Tewas dan Luka

Selain itu, terdapat 57 warga negara Tiongkok, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Polisi juga mengungkap modus operandi para pelaku yang terbilang canggih.

Untuk menghindari pemblokiran, mereka menggunakan teknik kamuflase pada situs judi dengan memadukan karakter khusus serta label variabel pada alamat domain.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyebut pihaknya telah mengidentifikasi puluhan situs yang digunakan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Montir Berkedok Dokter Ditangkap Polres Cimahi, Begini Menjalankan Aksinya 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan 75 domain dan website yang diduga menjadi sarana perjudian online,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Polisi kini masih mendalami jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aliran dana lintas negara yang menopang aktivitas ilegal ini.

Wartawan : Andreas

Sumber : detiknews