NARASITODAY.COM,JAKARTA – Balutan duka yang belum sepenuhnya pudar, Karina Ranau harus menghadapi kenyataan pahit dari kejamnya dunia maya. Berang dengan ulah salah seorang warganet yang dinilai telah menginjak-injak kehormatan mendiang suaminya, aktor kawakan Epy Kusnandar, Karina akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan akun netizen tersebut ke pihak berwajib.
Karina mengonfirmasi bahwa dirinya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui akun media sosial pribadinya, ia juga sempat menumpahkan seluruh rasa kecewa dan amarahnya yang mendalam atas ketidakberdayaan menghadapi jemari tajam netizen.
“Saya ceritakan kronologinya dan sudah masuk laporan. Ya jadi ketika laporan sudah masuk semalam, penyidiknya bilang nanti Ibu akan dijadwalkan untuk pemanggilan,” kata Karina saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
“Mungkin setelah pemanggilan baru akan keluar BAP atau apa saya enggak ngerti karena belum pernah urusan sama Polres seperti ini,” ungkapnya polos mengenai prosedur hukum yang baru pertama kali ia jalani.
Terluka di Tengah Proses Berduka
Peristiwa ini menyayat hati ketika melihat bagaimana media sosial yang sejatinya digunakan Karina sebagai ruang terapi untuk melepas rindu, justru berubah menjadi ladang perundungan. Karina membeberkan bahwa kalimat cemoohan tersebut muncul tepat saat dirinya mengunggah sebuah video klip video lama bersama almarhum suaminya.
“Kemarin pada saat saya posting momen itu, kontennya itu sedih loh, bikin nangis. Saya nangis gitu. Ketika di warung saya lihat komenan itu pas banget,” ujarnya mengenang momen menyakitkan tersebut.
“Wah saya langsung drop itu. Saya screenshot, terus saya posting di feed saya. Nggak berapa detik kemudian komennya hilang, tapi sekarang muncul lagi, ada lagi,” ungkapnya gusar dengan perilaku terduga pelaku yang seolah mempermainkan emosinya.
Akibat luka batin yang teramat dalam, Karina menegaskan tidak ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Ia menuntut pertanggungjawaban hukum secara mutlak dan berharap pemilik akun tersebut dijebloskan ke dalam jeruji besi.
“Saya kepengin orang itu ada di depan mata saya. Penginnya sih nggak minta maaf, pengin masukin ke penjara, nggak ada kata ampun,” tegasnya dengan raut wajah serius.
Guna memperkuat laporannya, Karina mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti digital berupa tangkapan layar komparasi komentar serta rekam jejak aktivitas akun misterius tersebut.
“Ya screenshot-an dari itu sama beberapa komen-komennya dia,” jelas Karina.
“Dia sempat follow terus aku follback, terus tiba-tiba dia unfollow,” sambungnya mengisyaratkan bahwa pelaku kemungkinan besar adalah seseorang yang mengamati kehidupannya.
Batas Kesabaran Seorang Ibu
Menurut penuturan Karina, serangan verbal yang dilayangkan oleh akun tersebut bukan sekadar letupan sekali jadi. Akun itu terdeteksi berulang kali meninggalkan jejak digital bermuatan negatif yang secara konstan mengikis ketabahan hatinya. Kalimat-kalimat yang dilontarkan pun dirasa sudah sangat tidak manusiawi.
“Awalnya dia bilang, ‘Kenapa sih lo nggak move on? Suami lo kan udah mati’. Terus sekarang berikutnya, ‘Mampus dia…’. Siapa manusia ini? Saya pengin minta banget sama kepolisian, tolonglah, tolong manusia-manusia yang seperti ini tuh dikasih pelajaran,” pintanya penuh harap kepada aparat penegak hukum.
Ibu satu anak ini mengaku pada awalnya enggan membesarkan masalah ini dan mencoba abai terhadap nyanyian sumbang netizen. Namun, benteng kesabarannya runtuh seketika saat menyadari akun tersebut mulai berani mengotori kolom komentar pada unggahan video hari ulang tahun sang buah hati.
“Ya saya juga awalnya sebenarnya sudah mencoba untuk sudahlah saya ngapain gitu ngadepin netizen yang mungkin receh kali buat mereka. Tapi itu kan dia berkomentar di publik dan komentarnya di tempat yang salah, di momen video momen ulang tahun. Dia sebenarnya bencinya sama siapa? Sama saya? Sama anak saya? Atau sama almarhum?” ungkap Karina Ranau dengan mata yang mulai berkaca-kaca menahan tangis.
Kendati proses hukum sudah mulai bergulir di kantor polisi, Karina masih mengetuk hati nurani sang pemilik akun. Ia memberikan tenggat waktu singkat bagi terduga pelaku untuk menunjukkan iktikad baik dan mempertanggungjawabkannya secara jantan.
“Saya pengin kasih waktu 3×24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha menghubungi saya, tidak ketemu saya langsung, saya akan teruskan ini,” pungkas Karina Ranau memberikan peringatan terakhir.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














