Bantah Tuduhan Warga, Kades Cintamanik Siap Tindak Oknum Jika Ada Pungutan

0

NARASITODAY.COM, CIGUDEG- Pemerintah Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, membantah tuduhan adanya pungutan biaya sebesar Rp50 ribu kepada warga untuk mengambil bantuan pangan tahun 2026.

Kepala Desa Cintamanik, Jamaludin, menegaskan informasi yang beredar melalui media sosial tersebut tidak benar.

Namun, ia membenarkan bahwa kupon pembagian bantuan memang dibagikan oleh masing-masing Ketua RT kepada sebanyak 1.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kupon itu untuk penanda bahwa yang benar-benar KPM sehingga penyaluran tepat sasaran.

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan tidak ada oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Bahas Langkah Strategis Hadapi Tantangan Daerah

“Mengenai video yang beredar mengatasnamakan Desa Cintamanik diduga bayar Rp50 ribu untuk pengambilan bantuan beras pangan itu tidak benar,” ujar Jamaludin, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Desa Cintamanik akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan proses penyaluran bantuan pangan berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Saya selaku kepala desa akan mengroscek ke bawah. Kalau itu memang ada, pasti akan saya marahi oknum tersebut,” tegasnya.

Jamaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai isu yang beredar sebelum ada kejelasan mengenai kebenarannya.

Baca Juga :  Harga Beras Premium dan Medium Bersaing Ketat, Pemerintah Pilih Penghapusan Kategori

“Jangan dulu percaya adanya berita pungutan Rp50 ribu oleh Desa Cintamanik,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya bersama jajaran perangkat desa masih melakukan penelusuran terkait dugaan pungutan tersebut.

“Saya pun selaku kepala desa dan staf lagi menelusuri siapa yang diminta Rp50 ribu dan siapa yang memintanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @bogorplus.id memperlihatkan suasana halaman Kantor Desa Cintamanik yang dipenuhi warga, mayoritas ibu-ibu, serta tumpukan karung beras yang diduga merupakan bantuan pangan.

Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya aktivitas pungutan maupun percakapan yang mengarah pada dugaan penarikan biaya.

Baca Juga :  Warga Gunung Putri Geger, Wanita Depresi Meninggal di Depan Kamar

Meski demikian, pada keterangan unggahan tersebut tertulis “Laporan Warga” terkait adanya pungutan untuk mengambil bantuan pangan tahun 2026.

Salah seorang warga yang identitasnya tidak disebutkan mengaku terdapat pungutan sebesar Rp50 ribu dalam proses penyaluran bantuan.

“Diminta Rp50 ribu, ada yang keliling, pakai kupon. Ada yang bayar duluan sebelum beras datang, ada juga pas beres pembagian beras. Kalau masyarakat enggak punya uang, ya enggak dapat,” ujarnya sebagaimana tertulis dalam keterang

an unggahan Instagram @bogorplus.

Wartawan : Andreas