Amankan Data Publik, Diskominfo Bogor Kumpulkan Perangkat Daerah untuk Sosialisasi PSE

0
Diskominfo
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) bagi perangkat daerah di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo, Kamis (25/6/2026).Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM,BOGOR – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sosialisasikan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor, di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo Diskominfo, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bambang Widodo Tawekal, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi. Peserta berasal dari perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.

Sosialisasi PSE bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola sistem elektronik yang aman, terintegrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi disampaikan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Diskominfo Bogor Perkenalkan Media Radio Lewat Program Interaktif di Sekolah dalam Rangka Hari Jadi Bogor

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat menuntut setiap instansi pemerintah untuk mampu mengelola sistem elektronik secara baik, aman, dan sesuai regulasi.

“Saat ini, berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan telah memanfaatkan aplikasi dan sistem elektronik sebagai sarana utama pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gelar GPM Istimewa, Bantu Warga Akses Sembako Murah dan Berkualitas di Bulan Ramadhan

Bambang melanjutkan, karena itu, setiap aplikasi maupun sistem elektronik yang digunakan oleh perangkat daerah perlu didata, diinventarisasi, diklasifikasikan, serta didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan informasi, perlindungan data, keberlanjutan layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, tata cara, serta kewajiban dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” kata Bambang.

Selain itu, perangkat daerah juga didorong untuk melakukan inventarisasi dan klasifikasi terhadap aplikasi yang dimiliki sehingga proses pengelolaan sistem elektronik di Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai standar nasional.

Baca Juga :  Tahun Depan, Samsul Hidayat Targetkan Wilayah Terdampak Bencana Sukajaya Bogor Bisa Masuk Rancangan Pembangunan Pemprov Jabar

Diskominfo Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi dan berbagi informasi guna memperkuat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat segera diterapkan pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital kepada masyarakat,” pungkas Bambang Widodo Tawekal.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta mewujudkan transformasi digital yang berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor