Komnas Perempuan Sebut Sarwendah Baru Lakukan Konsultasi, Belum Ajukan Pengaduan Resmi

0
Komnas Perempuan
Sarwendah Tan adalah penyanyi, model, aktris, dan pengusaha berkebangsaan Indonesia.Foto : mpnindonesia.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan penjelasan terkait kedatangan Sarwendah ke kantor lembaga tersebut di Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Komnas Perempuan menegaskan bahwa hingga saat ini Sarwendah baru melakukan konsultasi dan belum mengajukan pengaduan resmi.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap perempuan yang ingin berkonsultasi, meminta perlindungan, atau menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-haknya.

“Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami,” kata Irwan.

Menurutnya, isi surat permohonan yang disampaikan kuasa hukum Sarwendah berfokus pada keinginan kliennya untuk mendapatkan konsultasi atas persoalan yang tengah dihadapi.

Baca Juga :  Makna Mendalam di Balik Kemenangan Gugun Blues Shelter di AMI Awards 2024

“Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena, sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan,” tuturnya.

Penjelasan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap konflik pengasuhan anak yang saat ini tengah menjadi sorotan setelah berakhirnya rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu.

Irwan menjelaskan, dalam menangani laporan masyarakat, Komnas Perempuan memiliki mekanisme yang harus dilalui sebelum sebuah kasus mendapatkan tindak lanjut resmi. Tahapan tersebut meliputi pengaduan, verifikasi, penyikapan, hingga pemberian rekomendasi.

Baca Juga :  5 Gejala Parentifikasi pada Anak Perempuan yang Sering Terabaikan

“Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi,” jelasnya.

Karena masih berada pada tahap konsultasi, Komnas Perempuan belum dapat melakukan langkah lebih lanjut sebagaimana prosedur yang berlaku dalam sebuah pengaduan resmi.

Saat ini lembaga tersebut masih menunggu keputusan Sarwendah terkait kemungkinan membawa persoalan yang dikonsultasikan ke tahap pengaduan formal.

Di sisi lain, kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Menurut Chris, pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan berbagai fakta mengenai perjalanan rumah tangga Sarwendah bersama Ruben Onsu sejak awal pernikahan hingga berakhir pada 2024.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Resmikan Rumah Keluarga Merah Putih, Fasilitas Perlindungan Korban Kekerasan

Sebagai seorang ibu, kata Chris, Sarwendah merasa perlu memperoleh perlindungan dan pandangan hukum yang tepat melalui lembaga negara yang memiliki mandat dalam isu perlindungan perempuan.

Momen konsultasi tersebut terjadi di tengah memanasnya persoalan pengasuhan anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan juga bertepatan dengan keberangkatan Ruben menjalankan ibadah umrah, serta sehari setelah Ruben mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyampaikan keluhannya terkait konflik pengasuhan anak pada Senin (22/6/2026).

Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan ditempuh kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut, baik melalui jalur mediasi maupun mekanisme hukum yang tersedia.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com