NARASITODAY.COM, BANDUNG – Layar gawai dan komputer di ribuan rumah di Jawa Barat mulai sibuk sejak pagi ini. Bagi para lulusan SMP yang belum beruntung di gelombang pertama, hari ini menjadi babak krusial. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahap 2 pada Selasa (30/6/2026).
Pemberitahuan penting ini langsung disambut antusias oleh para orang tua dan calon peserta didik yang bersiap adu keberuntungan melalui jalur tersisa. Lewat kanal digital resminya, otoritas pendidikan memberikan alarm pengingat agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan emas ini.
“Halo seluruh calon murid baru, besok pendaftaran SPMB tahap 2 resmi dibuka. Catat tanggalnya baik-baik ya!,” unggah postingan Instagram @disdikjabar, Selasa (30/6/2026).
Gerbang pendaftaran daring ini akan dibuka selama satu pekan penuh, terhitung mulai tanggal 30 Juni hingga penutupan pada 6 Juli 2026 mendatang melalui laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id/.
Dua Jalur Krusial: Mengandalkan Jarak dan Keberpihakan Sosial
Berbeda dengan tahap sebelumnya, SPMB Jabar Tahap 2 kali ini memfokuskan penyaringan siswa melalui dua jalur utama yang memiliki karakteristik berbeda:
- Jalur Domisili: Sistem seleksi yang mengandalkan kedekatan geografis. Jalur ini mengutamakan calon murid yang tinggal di wilayah sekitar sekolah berdasarkan pengukuran jarak garis lurus dari rumah menuju gerbang sekolah sesuai sistem rayonisasi.
- Jalur Afirmasi: Bentuk keberpihakan bagi calon murid dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), penyandang disabilitas, serta anak berkebutuhan khusus atau memiliki kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Jalur ini mewajibkan adanya dokumen validasi seperti DTSEN, surat keterangan dokter, atau hasil pemeriksaan psikolog HIMPSI.
Panduan Syarat dan Berkas yang Wajib Disiapkan
Untuk menghindari kegagalan pada tahapan verifikasi administrasi, para pendaftar wajib mencermati detail persyaratan umum maupun khusus yang telah ditetapkan panitia pusat.
Persyaratan Umum:
- Lulusan SMP, Paket B, atau sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya dengan bukti ijazah/SKL resmi.
- Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 (batasan usia ini tidak berlaku bagi penyandang disabilitas atau sekolah di wilayah 3T: tertinggal, terdepan, dan terluar).
Persyaratan Khusus Jalur Domisili:
- Kartu Keluarga (KK) minimal sudah diterbitkan satu tahun sebelum tanggal pendaftaran dengan kesesuaian nama orang tua/wali pada ijazah atau akta kelahiran.
- Jika ada perubahan KK kurang dari setahun akibat bencana alam/sosial atau kedukaan, wajib melampirkan surat keterangan dokumen pendukung resmi dari pejabat setempat.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi:
- Bukti kepesertaan bantuan sosial harus berasal dari program resmi pemerintah yang datanya masih aktif serta selaras dengan identitas keluarga calon murid.
- Catatan penting bagi orang tua, panitia menegaskan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan tidak dapat digunakan sebagai bukti afirmasi.
Catat Lini Masa Pentingnya
Proses seleksi ini akan berjalan cepat dan ketat sepanjang bulan Juli. Berikut adalah kalender akademik pelaksanaan SPMB Jabar 2026 Tahap 2 yang wajib dipantau berkala:
- Pendaftaran & Verifikasi Berkas: 30 Juni – 6 Juli 2026
- Masa Sanggah Data: 30 Juni – 6 Juli 2026
- Rapat Pleno Dewan Guru: 8 Juli 2026
- Pengumuman Kelulusan: 10 Juli 2026
- Proses Daftar Ulang: 13 – 14 Juli 2026.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














