Kuasa Hukum Ungkap Ruben Onsu Diminta Bayar Setengah Tagihan Kartu Kredit untuk Anak

0
Ruben Onsu
presenter kondang Ruben Onsu.Foto : okezone.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kliennya selama ini diminta menanggung setengah dari total tagihan kartu kredit yang disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya bersama mantan istri, Sarwendah. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu polemik terkait nafkah anak yang kini bergulir di pengadilan.

Minola mengatakan Ruben tidak mempermasalahkan kewajibannya memberikan nafkah. Namun, ia mengaku keberatan karena setiap bulan hanya menerima nominal tagihan yang harus dibayar tanpa disertai rincian penggunaan kartu kredit.

“Tiap bulan Ruben itu dimintakan setengah dari seluruh pemakaian kartu kredit di bulan itu oleh S alasannya untuk anak-anak,” kata Minola Sebayang, seperti dikutip dari detikHot, Selasa (28/7/2026).

Menurut Minola, Ruben berulang kali meminta penjelasan mengenai transaksi yang tercantum dalam tagihan tersebut. Sebagai pihak yang ikut menanggung biaya, Ruben ingin mengetahui secara rinci penggunaan dana yang dimaksud.

“Ruben kan tanya ini apa saja pembelanjaannya kok cuma angkanya, misal bayar Rp50 juta itu setengah lo tadinya Rp100 juta, saya Rp50 juta kamu Rp50 juta. Tapi Ruben kan enggak pernah lihat tagihan yang sesungguhnya berapa, penggunaannya untuk apa,” jelas Minola.

Baca Juga :  CFD Alun-alun Subang Jadi Pusat Edukasi Hukum, Warga Antusias Konsultasi

Ia menambahkan, permintaan tersebut disebut tidak pernah dipenuhi.

“Dia hanya ditagih ya, Ruben bayar tapi kan dia tanya perinciannya apa yang Rp50 (juta) itu untuk apa saja nih contohnya, ong enggak mau kasih,” ujarnya.

Meski tetap membayar tagihan setiap bulan, Minola mengatakan Ruben merasa keberatan karena nominal yang ditagihkan tergolong besar dan terus berulang. Ia menilai transparansi penggunaan dana menjadi hal yang wajar diminta oleh kliennya.

Pihak Ruben juga mengklaim memiliki catatan pengeluaran rutin untuk kebutuhan anak yang mencapai sekitar Rp200 juta per bulan dalam kurun 2024 hingga awal 2026. Jumlah tersebut, kata Minola, mencakup berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran kartu kredit.

“Beberapa bulan terakhir di tahun 2026 ini dibesar-besarkan, tapi dia lupa sebelum 2026, dari 2024 ke 2026 ada uang Rp200 jutaan lebih kurang setiap bulan, kartu kredit juga ada, tapi ketika diminta perinciannya untuk apa saja tidak mau disampaikan,” kata Minola.

Baca Juga :  Pesawat Penumpang Mendarat Darurat di Mogadishu, Seluruh Penumpang Selamat

Selain persoalan transparansi keuangan, Minola menyebut Ruben juga merasa kecewa karena mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya meski tetap memenuhi kewajiban memberikan nafkah. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan Ruben menghentikan pemberian nafkah pada Desember 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah anggapan bahwa kliennya masih meminta nafkah kepada mantan suaminya. Ia menyatakan seluruh kebutuhan anak dalam enam bulan terakhir telah dipenuhi secara mandiri oleh Sarwendah.

“Klien kami juga sudah clear dari awal Januari sampai sekarang biaya nafkahnya untuk anak semua sudah ditanggung oleh klien kami sendiri,” kata Chris usai agenda mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juli lalu.

Chris menegaskan, ke depan pihaknya tidak ingin persoalan nafkah terus dikaitkan dengan Sarwendah. Menurutnya, apabila Ruben ingin memberikan nafkah, hal tersebut dapat dilakukan langsung kepada anak-anaknya.

Baca Juga :  Betrand Peto Putuskan Tinggal Bersama Ruben Onsu, Ini Alasannya

“Mulai ke depan juga ya klien kami tidak lagi mau disangkutpautkan terkait bahwa klien kami meminta nafkah kepada mantan suaminya,” ujarnya.

“Itu biar nanti urusan mantan suami dengan anaknya langsung saja, sehingga tidak dipelintir lagi bahwa klien kami ini masih mengejar-ngejar soal nafkah untuk kepentingan klien kami,” lanjut Chris.

Ia menambahkan, mekanisme pemberian nafkah diharapkan dapat dilakukan langsung melalui rekening atas nama masing-masing anak.

Sementara itu, sengketa antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya tengah menjalani proses mediasi dalam perkara hak asuh anak dan dijadwalkan kembali mengikuti mediasi kedua pada 6 Agustus mendatang. Masa mediasi tersebut berlangsung paling lama 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com