Proyek Jalan Leuwiliang-Rancabungur Mangkrak, Warga Bogor Barat Tagih Janji Pemerintah

0
Ilustrasi kemacetan, foto dok : net

NARASITODAY.COMProyek pembangunan jalan Leuwiliang-Rancabungur yang seharusnya sudah memasuki tahap pembebasan lahan tampaknya masih terhenti.

Padahal, anggaran sebesar Rp50 miliar telah disetujui pada 2023 dan dimasukkan dalam anggaran murni 2024. Namun, hingga pertengahan Oktober 2024, belum ada tanda-tanda proyek tersebut akan dimulai, memicu kekecewaan masyarakat.

Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran, yang diwakili oleh ketuanya, Ujang Buchori Muslim, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Jaro Ade Sambangi Ulama Ciseeng, Mohon Restu untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Menurutnya, janji pemerintah untuk segera membebaskan lahan proyek jalan alternatif Leuwiliang-Rancabungur harus segera direalisasikan.

“Tahun 2024 tinggal dua bulan lagi. Kami, masyarakat Bogor Barat, kecewa dan marah, seharusnya proyek ini sudah dilaksanakan, tapi hingga kini belum ada realisasi,” ujar Ujang sebagai mana di lansir dari Radar Bogor. Jumat (18/10/2024).

Ujang menegaskan bahwa jika pada awal 2025 proyek tersebut masih belum juga dilaksanakan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Baca Juga :  Beberapa Titik Akses Jalan di Bantarkaret Alami Kerusakan, Warga : Harus Segera Diperbaiki

Menurutnya, anggaran yang sudah disetujui dan diketok palu seharusnya segera digunakan sesuai amanat undang-undang.

“Ini amanat undang-undang, sudah diputuskan, jadi harus dilaksanakan,” katanya tegas.

Pembangunan jalan ini dinilai sangat penting bagi warga Bogor Barat, terutama sebagai solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan Leuwiliang-Rancabungur.

Beberapa waktu lalu, kemacetan panjang terjadi akibat truk mogok, membuat jalan lumpuh total dan banyak warga terjebak.

Baca Juga :  Cerita Hidupku: Terlihat Bahagia Tapi Hati Berantakan

Dengan sisa waktu dua bulan menuju akhir 2024, masyarakat Bogor Barat kini menunggu tindakan nyata dari DPUPR Kabupaten Bogor.

Warga berharap proyek ini segera dimulai demi kelancaran mobilitas dan kemajuan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Ini salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan. Sudah diketok palu anggaran Rp50 miliar untuk pembebasan lahan, jadi tidak ada alasan untuk menundanya lagi. Jika tidak dilaksanakan, ini penyelewengan,” pungkasnya. ***